Blora
PPDB SMA N 1 Jepon Terapkan Sistem 2 Zonasi, Jawaban Atas Minimnya Sekolah Negeri di Blora
Terbatasnya infrastruktur sekolah SMA atau sederajat di beberapa wilayah di Blora masih menjadi problem.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Terbatasnya infrastruktur sekolah SMA atau sederajat di beberapa wilayah di Blora masih menjadi problem.
Lantaran siswa tidak bisa mendaftar sekolah. Sehingga diterapkan zonasi khusus.
Ketua Panitia PPDB SMA N 1 Jepon, Lina Ratnawati menjelaskan sebenarnya ada 2 zonasi yang diterapkan dalam penerimaan siswa baru. Yakni zonasi reguler dan khusus.
"Zona reguler dihitung berdasarkan jarak terdekat sekolah," katanya, kepada Tribunjateng, Selasa (25/6/2024).
Sementara untuk zonasi khusus diperuntukan untuk siswa dari wilayah kecamatan yang tidak ada sekolah SMA/sederajat.
Seleksi zonasi khusus ini berdasarkan urutan usia. Semakin tua usia anak, potensi diterimanya semakin besar.
"Kuotanya tetap terbatas hanya 12 persen. Di sekolah kami 12 persennya 38 peserta didik," tuturnya.
Sementara untuk kuota reguler di sekolah tersebut sebanyak 141. Dari semua kuota itu menurutnya sudah penuh. Hanya masih berpotensi bergeser.
"Beberapa hari ini potensi geseran dari zonasi reguler jarak terdekat sampai 27 Juni 2024," paparnya.(Iqs)
Bupati Blora Arief Rohman : Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Akan Didampingi |
![]() |
---|
Ini Penyebab Kabupaten Blora Belum Dilintasi Bus Trans Jateng |
![]() |
---|
Respons Pertamina Usai Armadanya Dihadang Warga Semanggi Blora, Janji Perbaiki Jalan |
![]() |
---|
Ada Sekolah SD Negeri Tak Dapat Murid Baru, Disdik Blora Soroti Persaingan dengan Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Talud Jembatan Temuwoh Ngawen Blora Longsor, Ini Jalur Alternatif yang Bisa Dilewati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.