Berita Semarang
Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat : Warga Diimbau Memanfaatkan Diskon Bayar Pajak Kendaraan
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong warga kota Semarang untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Domuara D Ambarita | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong warga kota Semarang untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Hal ini terkait adanya program istimewa dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah yang bertajuk “Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat”.
Program ini dimulai sejak 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024.
"Ini mumpung ada program istimewa dari Bapenda Jateng, warga Semarang harus memanfaatkan program ini untuk membayar pajak kendaraan bermotornya," ungkap Ita, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus sebagai upaya percepatan pembangunan, khususnya di Kota Semarang.
Program ini menawarkan beberapa pembebasan dan diskon, mulai dari Pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi, di mana program ini memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi kendaraan yang berpindah dari dalam maupun luar Provinsi Jawa Tengah.
Lalu ada pula diskon pajak tahun berjalan sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih, dan 5 % untuk kendaraan roda dua atau roda tiga. Diskon ini berlaku mulai 20 Mei hingga 19 Desember 2024.
Di samping itu terdapat pembebasan biaya pajak progresif, yang memberikan pembebasan biaya pajak progresif bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat yang sama.
Terakhir ada pula keringanan tunggakan PKB, wajib pajak dapat menikmati potongan sebesar 10 % -50 % atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan selama 1-5 tahun, dengan batas waktu sampai dengan 20 Agustus 2024. (eyf)
Baca juga: PPDB Jateng : Jumlah Pendaftar SD Sebanyak 43.413 Calon Siswa dari Daya Tampung 14.503
Baca juga: Kalender Jawa Hari Ini 25 Juni 2024, Tanggalan Jawa Selasa Pon
Baca juga: PPDB Jateng : Pakai Zona Khusus, 4 Kecamatan di Kota Semarang Kategori Blank Area dari SMA Negeri
Baca juga: Petaka Masak-masak di Pinggir Sungai Pelus Banyumas, Bocah Umur 14 Tahun Tewas Tenggelam
Diskon
Jateng bebas sanksi ADM dan pokok pajak kendaraan
Pajak Kendaraan Bermotor
Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat
Mahkota Wedding Fair 2025 Sajikan Konsultasi Gratis hingga Promo Menarik untuk Calon Pengantin |
![]() |
---|
Investasi Pusat Perbelanjaan di Kota Semarang Menggeliat, Mal Terus Lakukan Ekspansi |
![]() |
---|
Jaksa Pantau Penggunaan Dana Bantuan Operasional RT Semarang : Potensi Bermasalah |
![]() |
---|
Mal Terbesar di Indonesia Bakal Hadir di Kota Semarang, Serap 10 Ribu Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Ternyata Olahraga, Makan Sehat dan Tidur Teratur Belum Cukup untuk Terhindar dari Penyakit Kronis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.