PPATK Disebut Macan Ompong, Transaksi Mencurigakan Tembus Ribuan Triliun Tak Ditindak
Apakah Anda tahu bahwa laporan transaksi mencurigakan senilai ribuan triliun rupiah dari PPATK tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum?
TRIBUNJATENG.COM - Anggota Komisi III DPR, Santoso, menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti macan ompong karena banyak laporannya tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Saya melihat PPATK ini seperti macan ompong," kata Santoso dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK pada Rabu (26/6/2024).
Santoso menyebutkan bahwa PPATK telah melaporkan banyak transaksi mencurigakan dalam berbagai sektor kejahatan, seperti pencucian uang terkait narkoba dan tambang ilegal.
"Di sektor perbankan, banyak juga yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum setelah dilaporkan oleh PPATK," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang seharusnya menindaklanjuti laporan PPATK.
Apalagi, kata dia, jumlah perputaran dana yang dilaporkan sangat besar, bahkan mencapai ribuan triliun rupiah.
Santoso meminta PPATK untuk mencari informasi mengenai jumlah uang yang seharusnya masuk ke negara namun tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Misalnya, jumlah rekening yang terindikasi judi online, berapa banyak yang dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindak, tetapi dibiarkan saja, bahkan ada indikasi setelah lama dibiarkan, uangnya hilang dan tidak disita oleh negara," katanya.
Ia juga mempertanyakan berapa banyak uang yang akhirnya disita dan menjadi milik negara.
Sebelumnya, PPATK berulang kali melaporkan transaksi mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baru-baru ini, PPATK melaporkan transaksi judi online di Indonesia pada kuartal 1 periode Januari-Maret 2024 mencapai lebih dari Rp 100 triliun.
Ivan menyebutkan bahwa transaksi uang triliunan tersebut juga ada yang dikirim ke beberapa negara.
"Tahun ini saja, dalam tiga bulan pertama atau kuartal 1, sudah mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Jika dijumlahkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya, totalnya sudah lebih dari Rp 600 triliun," ungkap Ivan saat dikonfirmasi pada Jumat (14/6/2024).
| Terjebak Ilusi "Hampir Menang", Inilah Alasan Mengapa Judi Online Bikin Kecanduan |
|
|---|
| Sosok Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung, Disebut Kecanduan Judi Online |
|
|---|
| Sopir Toko Bangunan Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Setelah Curhat Kalah Judi Online Rp50 Juta |
|
|---|
| FAKTA Baru Perampokan Sadis di Boyolali: Ibu Korban Pura-pura Meninggal |
|
|---|
| Tren Kasus Perceraian di Semarang: Istri Tak Tahan Suami Kecanduan Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/telusuri-nama-nama-pejabat.jpg)