Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terkuak Cara Nasabah Bunuh Pegawai Koperasi Saat Ditagih Utang, Ternyata Dibantu 2 Orang

Terkuak cara nasabah, Antoni yang tega membunuh pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (25).

Editor: raka f pujangga
KOLASE TRIBUN SUMSEL
Anton Eka Saputra Pegawai Koperasi di Palembang Yang Dicor di Halaman Belakang Ruko Ternyata Dibunuh Nasabah Saat Tagih Utang. 

 

Miris, setelah dibunuh jenazah korban dikubur dan kemudian tanahnya dicor tepat di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, seluruh penghuni ruko saat ini menghilang dan kini diburu keberadaannya.

"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," ujar Harryo saat ditemui di TKP, Rabu (26/6/2024).

Lanjut dijelaskan, awal mula terungkapnya pembunuhan ini berawal dari laporan yang diterima Polsek Sukarami Palembang terkait hilangnya seorang pegawai koperasi setelah pamit pergi menagih ke nasabah.

Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.

Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.

"Ada satu kejanggalan karena setelah kami datangi, rumah (ruko) yang didatangi korban ini sudah dalam kondisi kosong, pemilik rumah tidak ada dan kami menemukan adanya bercak darah," ujarnya.

Melihat itu, anggota semakin penasaran dan mencoba mengintip ke dalam ruko.

"Kemudian anggota melihat ada sebilah curter yang bersimbah darah," jelasnya.

Mendapati kondisi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan mendapati beberapa orang yang dicurigai melakukan tindak pidana terhadap korban.

Kecurigaan polisi semakin bertambah sebab berdasarkan penyelidikan digital forensik diketahui barang-barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain.

"Dan pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 kemarin kami telah menangkap seseorang yang kami curigai terlibat. Kemudian kami lakukan pendalaman, barulah diketahui ini adalah kasus pembunuhan," jelasnya.

Polisi juga mendapati fakta baru bahwa korban Anton Eka Saputra yang selama ini dicari ternyata dikubur di ruko tempat nasabah yang dia tagih utangnya.

"Diketahui terhadap korban dilakukan penguburan. Korban ini terakhir mendatangi debitur yang memiliki ruko tersebut," ujarnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved