Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Dico : Tak Ada Sukses Tanpa Proses, Pemkab Kendal Gandeng OJK Jateng Edukasi dan Inklusi Keuangan

Pemkab Kendal menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng menggelar edukasi dan inklusi keuangan

TRIBUNJATENG/Agus Salim
Bupati Kendal Dico M Ganinduto 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Pemkab Kendal menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng menggelar edukasi dan inklusi keuangan, berkait dengan maraknya pinjaman online (pinjol) yang makin populer di masyarakat.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto meminta warga lebih berhati-hati di tengah perkembangan teknologi. Terlebih, jeratan pinjol kini telah merajalela di media sosial.

"Kejahatan digital yang merusak generasi muda. Banyak korban yang sudah tertipu, seperti judi online maupun pinjaman online ilegal," katanya, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (27/6).

Ia berpesan agar warga tak terbujuk rayu kesuksesan dalam waktu singkat. Menurut dia, tidak ada kesuksesan yang bisa diraih secepat kilat.

"Inginnya cepat dapat uang banyak tapi mudah. Padahal untuk mendapatkan kesuksesan harus melalui proses," tandasnya.

Adapun, OJK Jateng turut menyoroti maraknya pinjol yang menjerat masyarakat. Hasil analisis OJK Jateng menemukan beberapa faktor warga menggunakan jasa pinjol.

Hal itu di antaranya untuk memenuhi gaya hidup dengan kebutuhan yang mendesak. Padahal, banyak dari mereka yang memiliki latar belakang ekonomi menengah sampai ke bawah.

OJK juga mencatat keinginan warga menggunakan pinjol dengan dalih untuk membayar utang. Terlebih, dana pinjol bisa dicairkan dengan mudah dibandingkan dengan proses pinjaman yang lain.

Merana

Deputi Direktur Manajemen Strategis EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Jateng, Tias Retnani mengingatkan warga yang tetap 'ngebet' menggunakan pinjol agar lebih berhati-hati. Sebab, menurut dia, banyak dari mereka yang akhirnya justru merana setelah terjerat cicilan pinjol.

"Pastikan terlebih dulu apakah pinjol sudah terdaftar di OJK atau belum. Kami sediakan yang resmi, bisa bertanya lewat pesan singkat ke nomor layanan OJK di 081157157157," tuturnya.

Tias menyatakan, jeratan pinjol bisa bermula dari kurangnya pengalokasian maupun manajemen keuangan dengan baik. Menurutnya, warga perlu menyisihkan sebagian gaji maupun penghasilan sebagai langkah antisipasi untuk kebutuhan mendesak.

Sehingga, dia menambahkan, warga tak tergesa-gesa untuk memilih pinjol sebagai langkah cepat mendapatkan uang. "Bisa sisihkan untuk sosial 10 persen, tabungan dan investasi 20 persen. Untuk kebutuhan hidup bisa 40 persen," jelasnya.

Adapun, Kepala OJK Jateng, Sumarjono sempat mengungkapkan, data Satgas Pasti sampai dengan Mei 2024 secara nasional mencatat ada 20.624 pengaduan terkait dengan entitas ilegal yang telah dilaporkan, dengan 19.723 di antaranya berkait dengan pinjol ilegal.

Sementara di Jateng, menurut dia, tercatat hampir 2.000 atau sebanyak 1.932 pengaduan terkait dengan entitas ilegal yang dominasinya adalah pinjol ilegal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved