Masyarakat Adat Bonokeling Dukung Sudaryono! Komitmen Melestarikan Tradisi Menuju Pilgub Jateng 2024
masyarakat adat Bonokeling di Banyumas menyatakan dukungan penuh untuk Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Masyarakat adat Bonokeling di desa Pekuncen kecamatan Jatilawang kabupaten Banyumas menyatakan diri mendukung Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, maju sebagai Calon Gubernur Jateng 2024. Mereka menyimpan keyakinan apabila terpilih sebagai Gubernur Jateng, Sudaryono memiliki komitmen penuh melestarikan dan menjaga adat istiadat masyarakat Bonokeling.
"Masyarakat adat Bonokeling siap mendukung Mas Dar (sapaan akrab Sudaryono) sebagai Gubernur Jateng pada Pilgub 2024. Kami berterimakasih atas dukungan masyarakat adat Bonokeling kepada Mas Dar," kata Ketua Umum Tani Merdeka, Don Muzakir, yang hadir dalam agenda deklarasi masyarakat adat Bonokeling, Banyumas, Jateng, Kamis, 27 Juni 2024.
Deklarasi masyarakat adat Bonokeling mendukung Sudaryono itu digelar di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang. Didampingi tujuh bedogol, tetua Adat Bonokeling, Mbah Mitro (66 th) menegaskan siap memperjuangkan Sudaryono sampai terpilih sebagai Gubernur Jateng.
Don Muzakir mengucapkan terimakasih atas dukungan warga Bonokeling kepada Sudaryono.
"Saya mewakili Mas Dar mengucapkan terimakasih kepada tokoh dan masyarakat Bonokeling yang telah mendukung perjuangan kami mewujudkan Jateng maju dan mapan. Mas Dar berkomitmen akan melestarikan dan menjaga setiap afar istiadat di Jateng," tegas Don Muzakir.
Masyarakat adat Bonokeling merupakan anak keturunan dari Kiai Bonokeling yang konon merupakan seorang Patih Kerajaan Pasirluhur. Kerajaan Pasirluhur saat itu masih berada di bawah kekuasaan Kerajaan Pajajaran.
Namun, Kiai Bonokeling lalu memilih menepi dari ingar bingar Kerajaan Pasirluhur dan membuka lahan tani di Desa Pekuncen, Banyumas.
Di sana, selain menyebarkan ajaran islam dengan mengakomodasi tata nilai budaya lokal, Kiai Bonokeling juga mengajarkan cara bercocok tanam dan beternak kepada warga setempat.
Kiai Bonokeling dipercaya memiliki ilmu kebatinan tinggi yang dapat digunakan sebagai jalan keturunan-keturunannya umenggapai keselamatan dunia dan akhirat.
Ajaran Kiai Bonokeling ini terus dilestarikan oleh anak cucu sampai sekarang.
Don Muzakir mengakui masyarakat adat Bonokeling memiliki karakteristik yang unik. "Masyarakat bonokeling itu masyarakat adat jawa kuno yang sudah menjalankan adat dan tradisinya hampir 700 tahun yang lalu sampai sskarang. Jadi mereka memegang tradisi adat jawa kuno yang sampai sekarang tetap lestari, tapi tidak mengabaikan nilai-nilai agama islam," terang Don Muzakir.
Aris Munandar selaku Ketua Pekatik'e Mas Dar menambahkan Desa Pekuncen punya peran strategis dalam perkembangan masyarakat adat Bonokeling di Banyumas.
Menurut Aris Munandar, Desa Pekuncen merupakan simpul utama yang menghubungkan keluarga besar Bonokeling yang tersebar di wilayah-wilayah sekitaran Banyumas.
"Mereka hidup dengan guyub rukun tanpa campur tangan pemerintah. Tradisi yang mereka pegang benar benar mencerminkan trandisi kuno yang sampai saat ini mewakili berbagai segmen masyarakat yang ada saat ini," tegas Aris Munandar.
Yang menarik, kata Air Munandar, tradisi kuno masyarakat adat Bonokeling ini mengakui kesetaraan gender. Mereka berpandangan kaum perempuan dan laki-laki peran yang sejajar di bumi dalam merawat ekosistem dan menjaga ekologi alam.
"Di Bonokeling dilarang yang namanya menebang pohon tanpa sepengetahuan tetua adat, bisa kualat," katanya.
Ratusan Mahasiswa Unsoed Demo, Desak Kampus Pecat Dosen Diduga Pelaku Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Eksploitasi Anak di Banyumas, Polisi: Realita Kemiskinan, Tak Cukup Hanya Hukuman |
![]() |
---|
Banyumas Jadi Tuan Rumah Porseni Madrasah Jateng 2025: 5.244 Atlet Ramaikan Ajang Bergengsi |
![]() |
---|
Segini Gaji Ketua RW di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Sebanyak 81 Desa di Banyumas Masuk Daerah Potensi Kekeringan, BPBD Siapkan Antisipasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.