Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Saking Mudahnya Akses Judi Online, Promo di Instagram Merebak, Ada Comot Konten Selebgram Kendal

Judi online masih mudah diakses di media sosial di antaranya Instagram. Hasil penelusuran Tribun, ada satu akun

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Iwan Arifianto
Tangkapan layar konten selebgram yang dicomot digunakan untuk promosi judi online, Sabtu (29/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Judi online masih mudah diakses di media sosial di antaranya Instagram.

Hasil penelusuran Tribun, ada satu akun Instagram @this**lo** masih mempromosikan judi online hingga dapat diakses Sabtu (29/6/2024) petang.

Promosi judi online tersebut menggunakan konten-konten diduga mencomot dari selebgram di Kabupaten Kendal.

Masyarakat yang masih mudah mengakses judi online dianggap sebagai ketidakseriusan polisi dalam memberantas judi online.

"Kami melakukan tindakan tegas secara hukum semisal ada tahu judi online laporkan saja nanti kita tindak tegas," ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu saat dihubungi Kamis (27/6/2024).

Pihaknya kini masih terus getol memberantas judi online bersama tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Tim siber, lanjut Satake, masih terus melakukan pengawasan.

"Soal data berapa akun judi online yang kita berantas, datanya di Tim Siber," katanya.

Di sisi lain, Tribun sudah mengkonfirmasi Kepala Subdirektorat V/Kejahatan Siber (Cyber Crime) Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyaningsih.

Namun konfirmasi Tribun tidak direspon.

"Kami tidak ada tim khusus (berantas judi online), hanya andalkan Tim Siber ," sambung Satake.

Selain melakukan pengawasan di masyarakat, menurut Satake dilakukan pula pengawasan terhadap anggota Polda Jateng.

"Sejauh ini belum ada anggota yang terlibat judi online, misal ada sesuai intruksi Kapolda akan dicopot jabatannya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved