Vina Cirebon
Inilah Sosok Abdul Pasren Ketua RT Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina, Kini Dikabarkan Menghilang
Ketua RT Abdul Pasren menjadi perbincangan di tengah viralnya kasus pembunuhan Vina Cirebon 8 tahun lalu.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Ketua RT Abdul Pasren menjadi perbincangan di tengah viralnya kasus pembunuhan Vina Cirebon 8 tahun lalu.
Abdul Pasren merupakan ketua RT 002 RW 010 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu atau saat kasus pembunuhan Vina terjadi.
Pasren dan anaknya Muhammad Nurdhatul Kahfi atau Kahfi ditampilkan dalam rekontruksi kasus pembunuhan Vina.
Baca juga: Bisa-bisanya 9 Orang Berijazah di Bawah SMA Lolos dan Dilantik Jadi Pantarlih, Bawaslu: Pelanggaran!
Dilansir dari Kompas TV, Pasren dan anaknya diikusertakan dalam rekontruksi kasus pembunuhan Vina karena membantah kesaksian 5 narapidana.
Sebelumnya, kelima narapida terduga pembunuh Vina mengaku tidur di rumah Pasren saat malam kejadian pembunuhan Vina.
Namun pengakuan 5 terpidana itu dibantah oleh Pasren.
Baca juga: Ini Respon Hendi Soal Munculnya Baliho Merapat Untuk Jateng Hebat di Pilkada 2024
Usai dihadirkan sebagaik saksi dalam rekontruksi, Pasren dan anaknya pun menghilang.
Namun kabar itu dibantah oleh kuasa dari Abdul Pasren, Pitra Romadoni.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (1/7/2024), Pitra mengatakan jika Pasren
"Mengingat dengan pertimbangan banyaknya intimidasi yang dialami Abdul Pasren berserta keluarga. Pak RT tidak menghilang, Pak RT tidak melarikan diri.
Pak RT hanya ingin kita berikan jaminan dan kepastian hukum, bahwasanya dia itu aman dan kita berikan perlindungan hukum. Bahwasanya beliau tidak terganggu oleh pihak-pihak yang ingin menyerang," papar Pitra.
Baca juga: KENALKAN! Inilah Ripal Wahyudi, Gelandang Persebaya Surabaya yang Kini Berseragam Persis Solo
Pitra menambahkan jika Pasren masih trauma sehingga belum ingin bertemu dengan awak media.
Hal ini karena Pasren sering didatangi oleh orang tak dikenal.
"Akan tetapi keberadaan beliau kita rahasiakan," ucap Pitra.
Sementara itu, keluarga Vina telah melaporkan RT Abdul Pasren ke polisi atas dugaan memberikan keterangan palsu.
| Roda Nasib Pegi Setiawan Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Dapat Tawaran Main Film |
|
|---|
| Daftar 3 Orang Disomasi Oleh Tim Pengacara Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| "Boleh Ziarah Jangan Ambil Video" Makam Eky Pacar Vina Cirebon Dijaga, Apa Alasannya? |
|
|---|
| Pengakuan Pegi Setiawan saat Ditahan Polisi, Dipukul dan Dibekap dengan Plastik, Ini Respons Polri |
|
|---|
| INFOGRAFIS: Terbukti Tak Bersalah, Pegi Berhak Mendapat Ganti Rugi 100 Juta? Berikut Aturannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.