Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Bisa-bisanya 9 Orang Berijazah di Bawah SMA Lolos dan Dilantik Jadi Pantarlih, Bawaslu: Pelanggaran!

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menemukan adanya 9 petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) yang dilantik

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/M Iqbal Shukri
Kantor Bawaslu Blora, Jawa Tengah 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menemukan adanya 9 petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) yang dilantik oleh KPU Blora merupakan lulusan di bawah SMA.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Datin Bawaslu Kabupaten Blora, Irfan Syaiful Masykur, mengatakan temuan itu, tersebar di 4 kecamatan se-Kabupaten Blora, yakni Kecamatan Kunduran, Cepu, Bogorejo, dan Ngawen.


"Pada rekrutan badan adhoc petugas pantarlih, kami menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Cepu, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Kunduran dan Kecamatan Bogorejo," katanya, Senin (1/7/2024).


Irfan menyebut telah melakukan kajian terkait temuan tersebut. Hasil kajian tersebut juga telah direkomendasikan kepada Jajaran KPU Blora untuk ditindaklanjuti.


"Salah satu syarat adalah berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Terkait hal tersebut kami telah merekomendasikan hasil kajian dugaan pelanggaran tersebut kepada PPK di masing-masing Kecamatan melalui Panwascam sesuai tingkatannya dan telah ditindak lanjuti oleh PPK," jelasnya.


Irfan menambahkan bahwa dalam rekrutmen Pantarlih harus sesuai prosedur peraturan. 


"Misalnya kalau ada yang mendaftar menggunakan ijazah di bawah SMA atau sederajat, harusnya masuk di Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dulu, baru setelah itu menggunakan jalur seleksi yang di luar tahap 1," terangnya.


Bawaslu berharap jajaran KPU Blora dalam melakukan rekrutan badan adhoc sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved