Pilkada 2024
Bisa-bisanya 9 Orang Berijazah di Bawah SMA Lolos dan Dilantik Jadi Pantarlih, Bawaslu: Pelanggaran!
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menemukan adanya 9 petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) yang dilantik
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menemukan adanya 9 petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) yang dilantik oleh KPU Blora merupakan lulusan di bawah SMA.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Datin Bawaslu Kabupaten Blora, Irfan Syaiful Masykur, mengatakan temuan itu, tersebar di 4 kecamatan se-Kabupaten Blora, yakni Kecamatan Kunduran, Cepu, Bogorejo, dan Ngawen.
"Pada rekrutan badan adhoc petugas pantarlih, kami menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Cepu, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Kunduran dan Kecamatan Bogorejo," katanya, Senin (1/7/2024).
Irfan menyebut telah melakukan kajian terkait temuan tersebut. Hasil kajian tersebut juga telah direkomendasikan kepada Jajaran KPU Blora untuk ditindaklanjuti.
"Salah satu syarat adalah berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Terkait hal tersebut kami telah merekomendasikan hasil kajian dugaan pelanggaran tersebut kepada PPK di masing-masing Kecamatan melalui Panwascam sesuai tingkatannya dan telah ditindak lanjuti oleh PPK," jelasnya.
Irfan menambahkan bahwa dalam rekrutmen Pantarlih harus sesuai prosedur peraturan.
"Misalnya kalau ada yang mendaftar menggunakan ijazah di bawah SMA atau sederajat, harusnya masuk di Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dulu, baru setelah itu menggunakan jalur seleksi yang di luar tahap 1," terangnya.
Bawaslu berharap jajaran KPU Blora dalam melakukan rekrutan badan adhoc sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
| Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
|
|---|
| Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
|
|---|
| Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.