Berita Viral
Wanita asal Indonesia Lampiaskan Berahi ke ODGJ, Direkam Lalu Dikirim ke Pacar
Wanita asal Indonesia mengajak Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) melakukan adegan bercinta dan direkam.
"Kejadian ini sebenarnya terjadi pada 5 Februari 2023, tetapi aku baru berani membagikannya saat ini," ungkap Liu.
"Aku tak sengaja memeriksa ponsel putri bungsuku yang terletak di atas meja belajarnya. Saat membuka galerinya, aku menemukan video yang menghancurkan hidupku."
Dia menemukan video suaminya tengah berhubungan intim dengan putri sulungnya yang berusia 17 tahun kala itu.
Dia sangat marah dan meminta putri bungsunya untuk mengirimkan video tersebut kepadanya.
Lalu Liu mengirimkan video tersebut kepada paman dan bibinya untuk meminta nasihat.
"Aku sudah tidak memiliki orang tua untuk meminta nasihat," ungkap Liu.
Setelah mengirimkan video tersebut kepada paman dan bibinya, Liu juga mengirimkan video itu kepada suaminya untuk diinterogasi.
"Namun dia segera menghapus video itu setelah menerimanya."
"Dia juga tidak membalas pesanku dan mengabaikan panggilan teleponku," lanjutnya.
Tetapi Liu pantang menyerah hingga akhirnya sang suami mengakui perbuatannya.
Ming mengaku belakangan ini jatuh cinta dengan putri sambungnya tersebut.
Keduanya diam-diam menjalin hubungan asmara di belakang Liu.
Tetapi putri bungsu Liu mengetahui hubungan gelap tersebut karena sang kakak curhat kepadanya.
"Yang membuat aku semakin marah, video menjijikkan itu ternyata direkam oleh putri bungsuku yang saat itu berusia 15 tahun," ungkap Liu.
"Pria itu benar-benar menjijikkan, meminta anak di bawah umur untuk merekam kegiatan seksualnya."
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.