Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

2 Anggota DPR RI dan 58 Pegawai Senayan Terlibat Judi Online

Satgas Judi Online telah melaporkan temuan 2 anggta DPR dan 58 orang karyawan di semanayan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI

Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/Budi Susanto
Ilustrasi situs judi online yang bisa diakses melalui telepon genggam, Rabu (27/6/2024). 

Adang Daradjatun menyatakan hal serupa dengan Habiburokhman.

Ia mengatakan dua anggota DPR RI yang terlibat ikut bermain judi online tidak akan diadukan ke penegak hukum lantaran nilai transaksinya kecil.

"Jadi besarannya kecil-kecil ya, Rp500 ribu paling besar," katanya.

Lantas apa sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggota DPR RI yang bermain judi online itu? Adang mengatakan sejauh ini pihaknya belum dapat menerapkan sanksi apapun kepada anggota DPR RI yang terlibat judi online.

Menurutnya, pemeriksaan kepada pihak yang terlibat bermain judi online itu memerlukan mekanisme.

MKD telah melakukan upaya meminta klarifikasi kepada anggota DPR RI yang bersangkutan. MKD sudah berkirim surat.

Namun tidak dapat dipastikan juga kapan klarifikasi akan dilakukan. "Iya, klarifikasi pasti. Karena memang ketentuannya, baik anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kita akan melakukan seluruh proses
klarifikasi," jelasnya.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani mempersilakan nama-nama anggota DPR RI itu disebutkan jika benar terbukti terlibat judi online. "Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan. (tribun network/igm/riz/mam/dod)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan DPR Terlibat Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 1,9 Miliar

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved