Suami Bunuh Istri di Wonosobo
BREAKING NEWS : Mayat Wanita Mengambang di Waduk Wadaslintang Wonosobo Terkuak, Korban Dibunuh Suami
Mayat perempuan yang ditemukan mengambang di Waduk Wadaslintang Wonosobo beberapa waktu lalu rupanya korban pembunuhan.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Mayat perempuan yang ditemukan mengambang di Waduk Wadaslintang Wonosobo beberapa waktu lalu rupanya korban pembunuhan.
Ironisnya, pelaku pembunuh perempuan tersebut tak lain adalah suaminya sendiri bernama Mudiman (35).
Sebelumnya, pada Selasa (25/6/2024) sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan warga mengambang di Waduk Wadaslintang.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni mengatakan, berdasarkan otopsi mayat ditemukan adanya benturan benda keras pada bagaian belakang kepala dan dada korban yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
Pihak kepolisian berusaha mencari identitas korban yang akhirnya ditemukan korban bernama Ariati (33) berdomisili di Wadaslintang atau jarak dengan waduk sekitar 200 meter.
"Berbekal dari itu kami mengintensifkan penyelidikan dengan dimana keberadaan terakhir korban ketika masih hidup," ucapnya.
Polisi lantas mendatangi rumah korban dan minta keterangan terhadap suami korban. Saat diminta keterangan suami korban mengakui perbuatannya yang telah membunuh istrinya.
Diketahui, korban sejak tahun 2021 bekerja menjadi seorang ART di Jakarta. Korban sempat pulang kampung untuk menghadiri wisuda anaknya yang masih SD.
Namun sejak kepulangannya itu korban tidak diketahui keberadaannya sampai ditemukan jasadnya di Waduk Wadaslintang.
Kejadian pembunuhan korban terjadi pada Rabu (19/6/2024) di rumahnya Dusun Kaliasat RT 04 RW 01, Desa Sumbersari, Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat korban berdialog dengan suami terkait keinginannya untuk bercerai.
"Dari hal itu pelaku timbul kekecewaan dan emosi. Karena lama ngga pulang begitu pulang minta cerai.
Pada saat itu suami juga minta hubungan suami istri namun korban menolak. Dari situlah pelaku emosi," jelasnya.
Akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap korban. Pelaku mencekik korban dan membantingnya di lantai sampai tidak sadarkan diri.
Pelaku yang merasa panik lantas mengambil keputusan untuk membuang istrinya ke Waduk Wadaslintang dengan perahu miliknya sekira pukul 23.00 WIB.
Satu Tahun DPRD, Komisi A Kholis : Soroti TPP, P3K, dan Polemik Sekolah Lima Hari |
![]() |
---|
Mobil Nissan Terseret Kereta Sejauh 15 Meter, Kurang Waspada sat Melintasi Rel Sebidang |
![]() |
---|
INFOGRAFIS Jumlah Korban Keracunan MBG di Sragen Jadi 365 Orang |
![]() |
---|
Warga Cirebon Geram Pajak Naik 1.000 Persen, "Kenapa Pati Bisa Batalkan, Cirebon Tidak?" |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Minta Warga Pati Bersabar, Pembahasan Hak Angket Nasib Sudewo Butuh Waktu 60 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.