Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Pertamina

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024).

Editor: m nur huda
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2014, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024).

Dahlan Iskan mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta, guna diperiksa kembali sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

Pantauan Tribunnews.com, Dahlan Iskan tiba di gedung KPK pukul 16.32 WIB. Mobil yang ditumpangi Dahlan berhenti di lobi gedung KPK. Tidak seperti saksi biasanya yang hanya diantar sampai depan gedung KPK.
Itu karena cuaca di sekitaran gedung KPK sedang hujan deras.

Dahlan Iskan yang mengenakan topi fedora belum bicara banyak seputar pemeriksaannya pada sore ini.

"Nanti saja ya," ucap Dahlan Iskan seraya memasukki Gedung Merah Putih KPK.

Dahlan lalu menuju meja resepsionis untuk menukarkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) dengan kalung pemeriksaan.

Dahlan Iskan sudah berada di lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK diketahui mengembangkan perkara korupsi LNG Pertamina yang sebelumnya telah menghukum mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, sembilan tahun penjara.

Lembaga antirasuah itu menetapkan dua tersangka dalam pengembangan kasus LNG, yakni mantan Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani (YA) dan eks Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto (HK).

Nama Dahlan Iskan sendiri sempat disinggung Karen Agustiawan sebelum dia ditahan oleh KPK. Karena menyebut Dahlan Iskan mengetahui proses pengadaan LNG Pertamina.

"Pak Dahlan tahu, karena Pak Dahlan penanggung jawab di dalam Inpres Nomor 14 Tahun 2014," ucap Karen sebelum ditahan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023) malam.

Karen menyebut bahwa ada bukti berupa tanda tangan Dahlan Iskan dalam disposisi.

"Itu jelas banget. Tanyakan saja ke Pertamina. Di situ jelas ada targetnya," katanya.

Dahlan juga pernah diperiksa sebagai saksi sewaktu Karen Agustiawan masih berstatus sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Dahlan dilakukan Kamis, 15 September 2023.

Waktu itupenyidik KPK berusaha mendalami penentuan kebijakan pemerintah saat Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan LNG di Indonesia. (Tribunnews/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved