Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Disdik Kota Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan

Pemkot Semarang memastikan jika sistem data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 aman dari ancaman peretasan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG/Eka Yulianti Fajlin
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang menyatakan sistem data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 aman dari ancaman peretasan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto.

Dia menegaskan jika keamanan siber dalam PPDB Kota Semarang tahun ini lebih diperketat.

Baca juga: Kairos Semarang Raih Juara Umum Kelompok Speed Kejurnas Sepaturoda 2024

Baca juga: Kabupaten Semarang Bakal Punya Exit Tol di Bergas, Dekat Kawasan Industri dan Bendungan Jragung

"Alhamdulillah PPDB Kota Semarang 2024/2025 mulai TK, SD, hingga SMP sampai hari ini, baik di sistem maupun aplikasi data server aman," kata Bambang Pramusinto kepada Tribunjateng.com, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, proses PPDB yang berbasis digital tersebut hingga saat ini berjalan lancar.

Baik dari sisi perlindungan perangkat keras, jaringan, aplikasi perangkat lunak, hingga pusat data.

Dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan PT Dian Nuswantoro Teknologi (Dinustek), perusahaan yang bergerak pada bidang teknologi komputerisasi dari Universitas Dian Nuswantoro (Udinus).

"Kami bekerja sama dengan Dinustek sebagai penyedianya, data-data yang ada di PPDB ini sudah terupdate dan tersimpan baik di server," ujarnya.

Bambang Pramusinto menjelaskan, pihak Dinustek telah memiliki pengalaman dalam pengembangan dunia komputerisasi.

Baca juga: CATATAN Khusus DPRD Kepada Pemkot Semarang: Prioritaskan Penanganan Banjir dan Rob

Baca juga: Giovani Numberi Blak-blakan Bongkar Alasan Hijrah ke Persis Solo, Gagal Saing di PSIS Semarang?

Pihaknya memastikan mitigasi risiko ancaman peretasan telah disiapkan sejak penekenan kerja sama.

Termasuk regulasi yang telah disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang.

"Mulai dari aplikasi, kemudian proses bisnis lalu server dibackup oleh Dinus Tech, mereka sudah menyesuaikan regulasi yang sudah ditetapkan bersama dalam peraturan wali kota," ujarnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan adanya praktik peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Akibatnya, sejak 20 Juni 2024 sebagian besar data di pusat data yang dipakai 282 institusi Pemerintah Pusat dan daerah tersebut terkunci dan tak bisa dipulihkan hingga kini. (*)

Baca juga: AWAS Bau Tak Sedap di Jembatan Sungai Pepe Boyolali, Ternyata Ini Biang Keroknya

Baca juga: Dukung Pengembangan Pendidikan Pelajar Papua, UKSW dan Yayasan BINTERBUSIH Perkuat Kerja Sama

Baca juga: Bupati Wonosobo Minta Guru Miliki Kompetensi dan Profesionalitas, Ini Alasannya

Baca juga: Tugas Baru Kompol Catur Kusuma Adhi, Jabat Kabagops Polresta Pati Gantikan AKBP Sugino

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved