Berita Karanganyar
Kejari Karanganyar Pasang Detection Kit Kepada Mantan Kades Gedongan Selama Jadi Tahanan Kota
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar memasang detection kit berupa gelang kepada mantan Kades Gedongan Kecamatan Colomadu,
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar memasang detection kit berupa gelang kepada mantan Kades Gedongan Kecamatan Colomadu, Tri Wiyono selama menjadi tahanan kota atas kasus dugaan penyalahgunaan sewa tanah bengkok.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, mantan kades tersebut telah menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas IB Karanganyar pada Rabu (3/7/2024). Dia menuturkan, yang bersangkutan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor dengan ancaman 1 tahun hingga 20 tahun.
Lanjutnya, mantan kades tersebut tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan dari JPU. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Penyalahgunaan Sewa Tanah Bengkok, terangnya, pihak pengadilan tidak melakukan penahanan terhadap mantan kades tersebut.
"Tidak ditahan karena sakit, statusnya tahanan kota. Sementara kita pakai alat detection kit, gelang yang dipasang di kaki," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya mantan kades tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan karena kondisi kesehatannya menurun karena sakit ginjal. Hal tersebut terjadi setelah pihak Kejari Karanganyar menetapkan Tri sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan sewa tanah bengkok.
Hartanto menambahkan, agenda sidang kasus dugaan penyalahgunaan sewa tanah bengkok selanjutnya yakni pemeriksaan saksi. JPU menyiapkan tujuh saksi untuk sidang yang akan digelar pada Rabu (10/7/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyalahgunaan sewa tanah bengkok tersebut bermula dari proses sewa tanah bengkok yang tidak sesuai dengan prosedur. Kerugian negara akibat kasus tersebut sekitar Rp 400 juta. (Ais).
Foto ilustrasi.
Caption: Seorang pengunjung melintas di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar.
| Kawanan Pencuri Gasak 3 Motor dalam Semalam di Karanganyar |
|
|---|
| Kondisi Terkini Santri Tertimpa Rumah Joglo di Karanganyar, 2 Anak Akan Jalani Operasi di Kepala |
|
|---|
| Motif Pasien RSUD Kartini Karanganyar Lompat dari Lantai 3, Keluarga Lengah Sesaat |
|
|---|
| Keracunan Nasi Goreng MBG: Pemkab Karanganyar Tanggung Biaya Pengobatan, SPPG Kena Sanksi! |
|
|---|
| Curanmor di Karangpandan Karanganyar Terekam CCTV, Pencuri Turun dari Mobil Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pengunjung-melintas-di-depan-Kantor-Kejaksaan-Negeri-Karanganyar-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.