Berita Regional
Sidang Hari Kelima Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman: Tadi Saya Minum Tolak Angin
Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon kembali bergulir
TRIBUNJATENG.COM - Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon kembali bergulir,
Jumat (5/7/2024) sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA itu memasuki hari kelima.
Sidang cuma berlangsung sekitar 15 menit.
Kali ini agendanya berupa penyerahan kesimpulan dari pihak pemohon yakni tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan termohon dari tim kuasa hukum Polda Jawa Barat.
Baca juga: Pertanyaan-pertanyaan Pengacara Pegi Bikin Ruang Sidang Riuh: Pak Ahli Saya Jadi Ragukan Keahlianmu
Kedua pihak hanya menyerahkan hasil kesimpulan dari jalan persidangan selama empat hari ke belakang.
Hakim tunggal Eman Sulaeman mengatakan, akan memutuskan gugatan praperadilan Pegi Setiawan secara obyektif dan adil.
"Dari awal saya katakan, saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Saya akan memutus dengan obyektif. Saya akan berikan putusan yang terbaik untuk Indonesia," ujarnya saat sidang.
Eman mengaku tidak ada tekanan dari siapa pun dalam memutuskan perkara ini.
Pasalnya, dia sudah dipercaya oleh pihak pemohon dan termohon untuk bersikap adil dan obyektif.
"Kepercayaan yang diberikan dari kedua belah pihak tidak akan saya khianati. Tidak ada tekanan juga dari mana pun," ucap Eman.
Eman juga meminta doa kepada kedua belah pihak agar saat dirinya memutus perkara gugatan praperadilan nanti tidak "masuk angin".
"Doakan saya semoga bisa memutus dengan baik dan saya bisa sehat. Kalau ada yang bilang hakim 'masuk angin' dalam tanda petik, tidak ada, tapi saya tadi minum tolak angin," kata Eman bercanda.
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Tanam Ganja di Kandang Ayam, Pria Ini Tak Berkutik saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Bunuh Teman di Kedai Tuak gara-gara Mikrofon, Zulkarnain Ditangkap Setelah Buron Setahun |
![]() |
---|
Kesigapan Bripka Taswin Idris Selamatkan Nasib 3 Bocah Yatim: Tak Usah Pusing, Saya yang Urus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.