Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sidang Hari Kelima Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman: Tadi Saya Minum Tolak Angin

Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon kembali bergulir

Editor: muslimah
Tribunbogor
Sosok hakim Eman Sulaeman, hakim praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNJATENG.COM - Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon kembali bergulir,

Jumat (5/7/2024) sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA itu memasuki hari kelima.

Sidang cuma berlangsung sekitar 15 menit.

Kali ini agendanya berupa penyerahan kesimpulan dari pihak pemohon yakni tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan termohon dari tim kuasa hukum Polda Jawa Barat.

Baca juga: Pertanyaan-pertanyaan Pengacara Pegi Bikin Ruang Sidang Riuh: Pak Ahli Saya Jadi Ragukan Keahlianmu

Kedua pihak hanya menyerahkan hasil kesimpulan dari jalan persidangan selama empat hari ke belakang.

Hakim tunggal Eman Sulaeman mengatakan, akan memutuskan gugatan praperadilan Pegi Setiawan secara obyektif dan adil.

"Dari awal saya katakan, saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Saya akan memutus dengan obyektif. Saya akan berikan putusan yang terbaik untuk Indonesia," ujarnya saat sidang.

Eman mengaku tidak ada tekanan dari siapa pun dalam memutuskan perkara ini.

Pasalnya, dia sudah dipercaya oleh pihak pemohon dan termohon untuk bersikap adil dan obyektif.

"Kepercayaan yang diberikan dari kedua belah pihak tidak akan saya khianati. Tidak ada tekanan juga dari mana pun," ucap Eman.

Eman juga meminta doa kepada kedua belah pihak agar saat dirinya memutus perkara gugatan praperadilan nanti tidak "masuk angin".

"Doakan saya semoga bisa memutus dengan baik dan saya bisa sehat. Kalau ada yang bilang hakim 'masuk angin' dalam tanda petik, tidak ada, tapi saya tadi minum tolak angin," kata Eman bercanda.

( Kompas.com )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved