Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kini Lemah Sakit-sakitan, Mahasiswi Unnes Semarang Berharap Laporan ke Polda segera Ditindaklanjuti

Ingat Mahasiswi Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang menjadi korban penipuan online? Kerugian yang ia alami mencapai ratusan juta.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Freepik
Ilustrasi penipuan online. Mahasiswi Unnes korban penipuan online kini sakit-sakitan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ingat Mahasiswi Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang menjadi korban penipuan online?

Kerugian yang ia alami mencapai ratusan juta.

Kini, mahasiswi berinisial F itu dalam dua minggu terakhir sering sakit-sakitan.

Terbaru, ia terkena diare akibat kondisi tubuhnya lemah lantaran dihimpit berbagai masalah.

Korban alami masalah yang cukup pelik karena belum lama ini menjadi korban penipuan online berkedok kerja paruh waktu dengan cara menjadi pengunjung toko online.

Akibat kejadian itu, dia alami kerugian hingga Rp 233 juta.

Baca juga: Sosok Hasyim di Mata Tetangga, Rumah Eks Ketua KPU di Semarang Kini Tampak Tertutup

Baca juga: Alasan Wanita di Banjarnegara Selingkuh dengan Tetangga, Berakhir Bunuh Bayi Dicemplungkan ke Air

"Iya korban kondisinya memprihatinkan, dia depresi sampai sakit karena kasus penipuan ditambah di kuliahnya juga sedang ada ujian," ujar kerabat F, Nender (42) yang sudah mendapatkan persetujuan dari korban untuk menceritakan kondisinya kepada Tribun, Jumat (5/7/2024).

Peribahasa "Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak" mewakili kondisi korban. Dia berharap laporannya ke Polda Jawa Tengah segera ditindaklanjuti.

Korban sudah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada Senin (18/6/2024).

Dua minggu selepas membuat laporan aduan kasusnya belum ada kejelasan.

"Kami sampai tanya dua kali, katanya aduan lain masih menumpuk nunggu antrean," sambung Nender.

Dia menyebut, korban telah berjuang keras untuk menyelesaikan kasus penipuan tersebut.

Bahkan, pihaknya sampai utang Rp 50 juta ke Bank untuk mencicil utang imbas dari kejadian tersebut.

"Kami harap Polda Jateng segera menindaklanjuti aduan korban karena ditakutkan akan ada korban baru yang terus berjatuhan.

Selain itu, jangan sampai pelaku jumawa dan ketawa saja karena bisa menipu seenaknya tanpa ditangkap polisi," tuturnya.

Tribun telah mengkonfirmasi kejadian itu kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Dwi Subagio, Jumat (5/7/2024).

Namun, upaya konfirmasi Tribun belum direspon oleh Dirreskrimsus.

Kronologi penipuan

Diberitakan sebelumnya, F terjerat dalam skema penipuan online berkedok menjadi pengunjung onlineshop ketika mengklik sebuah link lowongan kerja paruh waktu atau freelance di aplikasi Telegram.

Pekerjaan freelance tersebut ditawarkan komplotan penipu dengan kedok dari perusahaan bernama Business Management Financial yang mengklaim sebagai platform E-commerce yang bekerjasama dengan pihak online shop.

Korban lantas dikirim sebuah tautan link berupa https://insigniaveturespartnersid.com/index/user/register.
Dari Link tersebut korban diminta untuk mengisi data pribadi dan membuat sebuah akun di aplikasi.

Selepas itu, korban diarahkan untuk menghubungi mentor di nomor WA.

Korban juga dimasukkan ke dalam satu grup WhatsApp yang beranggotakan lima orang terdiri satu korban dan empat penipu.

Korban terjerat dengan komplotan penipu online selama tiga hari, 3-5 Juni 2024.

Selama tiga hari, korban total telah menyetor uang sebesar Rp 233.340.000 ke lima nomor rekening milik komplotan penipu. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved