Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Sekda Provinsi Jateng Tanggapi Soal PPDB: Dari Anak Pasutri Tunanetra Tak Diterima - Piagam Palsu

Sekda Provinsi Jateng Sumarno memberikan komentarnya mengenai PPDB yang berlangsung beberapa waktu lalu

|
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekda Provinsi Jateng Sumarno memberikan komentarnya mengenai PPDB yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Bahkan ia mengatakan, ada sejumlah permasalahan yang mewarnai pelaksanaan PPDB di Jateng.

Seperti halnya anak dari pasutri tunanetra tak diterima dalam PPDB karena kesalahan pendataan.

"Anak tersebut harusnya bisa lolos lewat jalur afirmasi, namun ia tak bisa masuk. Hal tersebut bukan karena sistem PPDB tapi karena kesalahan pendataan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," jelas Sumarno saat ditemui Tribunjateng.com di komplek Pemprov Jateng, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Kisah Anak Pasutri Tuna Netra Semarang Ditolak Daftar PPDB SMA Negeri

Baca juga: Hasil Penyelidikan Kasus Temuan Piagam Palsu di PPDB SMAN 3 Semarang Dirilis Sabtu 6 Juli 2024

Ia mengatakan perbaikan data akan dilakukan dan hal tersebut ditunggu oleh Pemprov Jateng.

Pasalnya DTKS akan dijadikan basis untuk melakukan penanganan kemiskinan yang lebih presisi.

Menyaol anak dari pasutri tunanetra yang tak lolos dalam PPDB, Sumarno menegaskan Pemprov berkomitmen anak tersebut akan tetap bersekolah.

"Untuk biaya kami akan usahakan untuk mendapatkan beasiswa. Meski tidak bisa di sekolah negeri namun kami jamin ia akan tetap bersekolah," tuturnya.

Selain itu, Sumarno juga menanggapi mengenai piagam palsu yang digunakan dalam PPDB.

Sumarno mengaku belum mendapatkan laporan mengenai hal tersebut, namun ia akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Dari beberapa permasalahan tersebut, saya mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti prosedur saat mendaftarkan sekolah anaknya. Karena sekolah adalah awal untuk mendapatkan ilmu, jadi harus dimulai dengan tatacara yang baik pula," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved