Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Dewi, Niat Melamar Pekerjaan, Data Pribadinya Malah Digunakan Oleh HRD untuk Pinjol Rp10 Juta

Kisah Dewi Rahmawati baru-baru ini viral di media sosial lantaran data pribadinya digunakan untuk pinjaman online.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol 

Sosok Dewi, Niat Melamar Pekerjaan, Data Pribadinya Malah Digunakan Oleh HRD untuk Pinjol Rp10 Juta

TRIBUNJATENG.COM- Kisah Dewi Rahmawati baru-baru ini viral di media sosial lantaran data pribadinya digunakan untuk pinjaman online.

Awalnya Dewi berniat untuk melamar pekerjaan, namun data pribadinya digunakan oleh HRD untuk pinjol senilai Rp 10 juta.

Wanita asal Bogor ini membagikan kisahnya melalui media sosial X.

Dewi memperigatkan netizen untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi terhadap orang lain.

"Gais hati hati ya, Data aku disalahgunakan sama HRD tempat aku ngelamar kerja. dibuatin akun @Bank pelat merah sampe ada history transaksi pinjol 10Juta,

Dan aku baru tau hari ini karena baru buka apk wondr," tulis Dewi Rahmawati melalui akun X @deeewtahmawati, dikutip dari Pos Belitung, Senin (8/7/2024).

"Ketika masuk ke akun wondr, aku kaget karena ada satu akun bank pelat merah yang nyangkut atas namaku. Sisa uang di ATM tersebut ada 21.680 Rupiah,

Dan ketika aku klik ternyata ada riwayat penggunaan transfer dan tarik tunai," jelasnya.

Awalnya Dewi melamar pekerjaan di Kota Bogor.

Meskipun telah mengirimkan lamaran sebanyak lima kali ke perusahaan yang sama sejak tahun 2019, Dewi selalu ditolak sebelum mencapai tahap wawancara.

"Aku udah melamar lebih dari 5x sejak tahun 2019, tapi terakhir saya menaruh lamaran di PT tersebut dibulan februari 2024," kata Dewi dikutip dari dari Tribun Bogor, Senin(8/7/2024).

Namun, kejanggalan terungkap ketika Dewi secara tidak sengaja mengecek aplikasi perbankannya.

Dewi terkejut menemukan bahwa identitasnya digunakan untuk membuka rekening di salah satu bank tanpa sepengetahuannya.

Melihat history transaksi rekening tersebut, Dewi menemukan tujuh transaksi yang tidak dia lakukan, termasuk transfer uang yang signifikan antara perusahaan dan platform pembayaran online.

Melansir dari TribunJatim.com, berikut adalah daftar transaksi di rekening atas nama Dewi:

Transaksi pertama ditanggal 07 April 2024 08.00 dari PT Sinar Digital terdepan sebesar 1.940.000 dan di 08 April 2024 21.00 uang tersebut di transfer ke trf/topup/pay sebesar 1.900.000.

Transaksi kedua di tanggal 06 Mei 2024 14.07 di transfer dari PT Sinar Digital Terdepan sebesar 1.940.000 dan di tranfer ke trf/topup/pay sebesar 1.900.000 di jam 22.12

Di transaksi ketiga di Tranfer dari PT Sinar Digital Terdepan 760.000 ditanggal 16 17.25. dan di tanggal 17 00.41 ada uang masuk dari Fliptech 3.500.000.

Transaksi keempat tanggal 17 Mei 2024 21.00 ada yang menarik tunai uang di ATM Pasar Pucung Sebesar 50.000. di 17 Mei 2024 21.01 uang sebesar 4.230.000 di transfer ke trf/topup/pay.

Transaksi kelima tanggal 25 Mei 2024 09.10, ada transfer masuk dari PT Sinar Digital terdepan sebesar 427.500. 25 Mei 2024 17.04 uang keluar untuk transfer ke trf/topup/pay sebesar 400.000.

Transaksi keenam tanggal 26 mei 2024 15.50 ada uang masuk dari Fliptech sebesar 1.000.000 dan di jam 20.42 uang tersebut di tarik tunai sebesar 1.000.000 Di ATM SPBU Pondok Rajeg.

Transaksi terakhir di 09 Juni 2024 10.50 ada uang masuk dari PT sinar digital terdepan sebesar 459.677 dan di tarik tunai hanya di tulisan ATM sebesar 400.000.

Jumlah transaksi itu apabila ditotal mencapai lebih dari Rp10 juta.

Ketika mengkonfirmasi ke bank, Dewi menyampaikan kecurigaannya dan meminta bukti serta rekaman CCTV terkait penarikan tunai yang terjadi.

Situasi semakin rumit ketika HRD perusahaan yang menolak lamarannya menghubunginya untuk menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman terkait penggunaan data Dewi.

HRD itu mengunjungi Dewi untuk menyerahkan kartu rekening dan tabungan atas namanya, serta menjelaskan bahwa transaksi yang tercatat tidak terkait dengan pinjaman online.

Namun, Dewi telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib dan menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari bank terkait penyalahgunaan identitasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved