Duduk Perkara Sayembara Rp 150 Juta untuk Temukan Angie Lie, Diduga Tipu Arisan Bodong Rp 1,8 M
Laporan terhadap Angie pertama kali dibuat pada Senin (24/3/2025) oleh tujuh orang korban, salah satunya Lisa Amelia. Laporan polisi itu tercatat
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Kasus dugaan arisan bodong yang menyeret selebgram Reygina Angie Wulandari alias Angie Lie kini memasuki babak baru.
Angie resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah korban dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 miliar.
Duduk Perkara Kasus
Laporan terhadap Angie pertama kali dibuat pada Senin (24/3/2025) oleh tujuh orang korban, salah satunya Lisa Amelia. Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDAMETROJAYA. Dalam laporan tersebut, Angie dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau pasal 372 KUHP mengenai penggelapan.
Modus yang digunakan Angie ialah menawarkan arisan berkedok investasi. Para peserta dijanjikan keuntungan 3–5 persen. Banyak yang tergiur karena melihat gaya hidup glamor Angie di media sosial, mulai dari bepergian ke luar negeri hingga memiliki dua toko berlian. “Pernah sekali Rp 300 juta saya transfer. Sampai awal Februari 2025, total saya sudah keluar Rp 982 juta,” ungkap Lisa.
Masalah mulai terkuak saat pada 4 Februari 2025 akun Instagram Angie mendadak hilang. Korban mulai panik karena tidak bisa menghubungi Angie, sementara isu dugaan penipuan kian ramai diperbincangkan di media sosial. Hingga kini, tak ada satu pun korban yang menerima keuntungan sebagaimana dijanjikan. Dari laporan yang diterima polisi, total kerugian mencapai Rp 1,8 miliar.
Status DPO dan Sayembara Rp150 Juta
Seiring pelariannya, pihak kepolisian menetapkan Angie sebagai DPO. Di tengah pencarian itu, muncul sayembara berhadiah Rp 150 juta bagi siapa pun yang dapat memberikan informasi akurat mengenai keberadaan Angie. Pengumuman tersebut diunggah akun Instagram @nyinyir_update_official, Selasa (18/9/2025).
Isi pengumuman itu menyebutkan bahwa setiap informasi akan dijaga kerahasiaannya dan masyarakat diajak membantu aparat dalam proses penegakan hukum. Hingga kini, keberadaan Angie masih menjadi misteri.
Kronologi Selebgram Angie Lie Diduga Tipu Arisan Bodong Rp 1,8 M |
![]() |
---|
Viral Sayembara Rp 150 Juta untuk Temukan Selebgram Angie Lie, Diduga Tipu Arisan Bodong Rp 1,8 M |
![]() |
---|
10 Fakta Litao DPO Pembunuhan Lolos Jadi DPRD Wakatobi, Aiptu S Lalai Terbitkan SKCK |
![]() |
---|
Polisi Buru 3 DPO Kasus Pengeroyokan Remaja 26 Tahun di Kudus |
![]() |
---|
Kejari Semarang Kembali Tangkap DPO Kasus Penipuan Apartemen Semarang, Sisa 1 Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.