Berita Viral
Tamat Karier Kepsek di Purworejo Seusai Lakukan Pelecehan dan Tendang Biduan Dangdut Tolak Dicium?
Karier kepala sekolah di Purworejo, S bisa tamat setelah anggota dewan ikut bereaksi.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Karier kepala sekolah di Purworejo, S bisa tamat setelah anggota dewan ikut bereaksi.
S melakukan pelecehan terhadap biduan dangdut Ester saat manggung di Purworejo.
Tak hanya itu kepsek SD itu juga menendang sang biduan hingga terjatuh dan sempat pingsan.
Kepsek S tentu harap-harap cemas karena sanksi sedang menunggu dijatuhkan kepadanya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah memanggil sejumlah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) buntut kasus oknum kepala sekolah melakukan pelecehan seksual kepada penyanyi dangdut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Muhammad Abdullah menyebut, pihaknya telah memanggil kepala dinas untuk klarifikasi soal kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut pada Kamis (4/7/2024).
Selain itu, DPRD mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo untuk memberikan sanksi yang tegas kepada oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan pelecehan seksual.
“Terkait oknum kepala sekolah yang viral di media sosial maupun di media online terkait dengan kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan, kemarin kita bahas dengan Dindikbud dan DPPPAPMD, utamanya UPT PPA, langkah- langkah yang ditempuh adalah dinas segera melakukan klarifikasi, memanggil yang bersangkutan," kata Abdullah Jumat (5/7/2024).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Muhamad Abdullah mengatakan, selain memanggil kepala Dindikbud Purworejo, pihaknya juga memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD).
Dalam rapat terungkap, baru-baru ini terjadi pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap seorang penyanyi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
Abdullah mengatakan, pihaknya juga mendorong untuk memberikan pemeriksaan secara profesional dan kemudian menegakkan aturan sebagaimana PP 24 tahun 2021 terkait disiplin dan etika ASN.
"Harapannya yang bersangkutan tentu diberikan sanksi yang memberikan efek jera, karena yang dilakukan ini sungguh sangat diluar kepantasan sebagai seorang pendidik,” kata Muhamad Abdullah.
Menurutnya, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Purworejo cukup tinggi. Belum lama ini di Kabupaten Purworejo juga telah terjadi peristiwa bulliying pada anak pelajar ditingkat SMP.
“Yang dilakukan ini sudah kekerasan lo atau bulliying, sehingga kita berharap dengan pemberian sanksi yang bisa memberikan efek jera, tidak akan ada lagi pendidik yang melakukan tindakan- tindakan tercela, yang dapat mempengaruhi psikis para siswanya, yang berakibat karakter yang tidak baik diwaktu- waktu yang akan datang,” ujarnya.
Kejadian itu juga mendapat tanggapan dri Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi pun. Senada dengan Abdullah, menurut Dion, Oknum kepala sekolah tersebut menurutnya harus ditindak tegas agar tidak terulang lagi.
Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar, Ismanto: Petugas Juga Heran |
![]() |
---|
10 Fakta Pembunuhan Alberto Tanos Cucu Tunggal 9 Naga: Dipicu Cemburu dan Pesta Miras |
![]() |
---|
Viral Oknum TNI Tampar Sopir yang Kibarkan Bendera One Piece: Itu Bendera China! |
![]() |
---|
Qoala dan GODA Hadirkan GODA EV Shield: Proteksi Sepeda Listrik Tanpa Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Penyebab Tewasnya Prada Lucky Namo, Dianiaya 20 Senior Pakai Selang dan Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.