Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pegi Setiawan Bebas

5 Potret Pegi Setiawan Bebas dari Penjara, Pegang Tasbih, Ucapkan Takbir, Makasih Netizen Indonesia

5 potret Pegi Setiawan bebas dari penjara.Senyum semringah terpancar dari wajah Pegi Setiawan ketika dirinya keluar dari tahanan

|
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
5 Potret Pegi Setiawan Bebas dari Penjara, Pegang Tasbih, Ucapkan Takbir: Makasih Netizen Indonesia 

TRIBUNJATENG.COM- 5 potret Pegi Setiawan bebas dari penjara.

Senyum semringah terpancar dari wajah Pegi Setiawan ketika dirinya keluar dari tahanan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Senin (8/7/2024) pukul 21.30 WIB.

Pegi Setiawan yang mengenakan kaos berwarna kuning tua itu keluar sambil memegang tasbih di tangan kanannya.

Pegi Setiawan berkali-kali mengucapkan takbir 'Allahu Akbar'.

Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah mendukungnya.

Terkhusus kepada Presiden Jokowi, Prabowo dan masyarakat Indonesia.

"Terima kasih banyak kepada Pak Prabowo, warga Indonesia, dan seluruh tim kuasa hukum, juga wartawan yang selama ini sudah mendukung dan doakan saya sampai membela mati-matian," kata Pegi di Mapolda Jabar, Senin malam, dilansir dari Tribunjabar.com.

Tak lupa, Pegi pun berterima kasih pada ibundanya yang sudah mendoakannya siang malam.

Pegi Setiawan ingin segera pulang dan berisirahat.

Ia ingin segera kembali bekerja setelah bebas.

Pegi mengaku ingin segera pulang beristirahat setelah dirinya dinyatakan bebas.

"Saya sangat bahagia. Netizen Indonesia juga terima kasih banyak. Semoga Allah membalas semuanya. Saya ingin pulang dan beristirahat," katanya.

Pegi mengungkap kegiatan selama berada di tahanan sejak 21 Mei 2024.

Dia mengatakan menjalani rutinitas makan, tidur, dan ibadah.

Meski tampil dengan tubuh yang lebih kurus, namun Pegi memastikan jika kondisinya sehat.

Pegi juga mengaku sangat bersyukur atas putusan gugatan prapreadilan yang dia terima.

"Allah mengabulkan semua doa-doa saya. Saya sangat bahagia. Semoga keadilan semuanya segera terungkap," tuturnya.

Selain itu, Pegi juga menuturkan jika dirinya akan kembali bekerja untuk mencari nafkah.

Diketahui, Pegi Setiawan memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

Penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah dan ia pun akan segera dibebaskan.

Eman Sulaeman, menilai penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat bermasalah dan tidak sah secara hukum.

Hakim Tunggal, Eman Sulaeman menyatakan Polda Jawa Barat tak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi.

Selain itu, polisi juga tidak pernah memeriksa Pegi sebelumnya sebagai saksi atau pun calon tersangka selama delapan tahun terakhir.

Eman menilai Polda Jawa Barat tidak menjelaskan bukti yang rinci mengenai 2 alat bukti untuk menjerat Pegi. Tim dari Polda Jawa Barat hanya mengatakan ada 2 alat yang cukup dan hanya mendatangkan 1 saksi ahli. "Fakta di persidangan tidak ada alat bukti yang cukup," kata Eman.

Bukti-bukti yang dinilai tidak cukup menjadikan Pegi sebagai tersangka disepakati Hakim.

Adapun salah satu alasan lain yang membuat praperadilan ini diterima adalah tidak ditemukannya bukti bahwa Pegi pernah menjadi tersangka dan dipanggil 3 kali berturut-turut hingga menjadi DPO.

Hakim menyatakan penetapan Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum"Baru dijadikan tersangka besoknya usai dijadikan DPO. Selain dua alat bukti, harus ada pemeriksaan calon tersangka terlebih dahulu," ungkap hakim.

Berikut 5 potret Pegi Setiawan:

1. Senyum sumringah

2. pegang Tasbih

Pegi Setiawan memegang tasbih
Pegi Setiawan memegang tasbih ()

3. Ucapkan terimakasih ke Jokowi dan Prabowo

Pegi Setiawan bersyukur
Pegi Setiawan bersyukur ()

4. Ingin segera pulang

Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan status tersangka kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan status tersangka kasus Vina Cirebon. (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

5. Video pegi bebas dan lantuntkan Takbir

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved