Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Modus Baru! 130 Ibu-ibu Tertipu Calo Bank BUMN, Janji Pinjaman Jutaan Rupiah Berujung Uang Saku

Ratusan ibu-ibu menjadi korban penipuan oknum calo bank pelat merah, sudah setor KTP cuma dapat Rp 250 Ribu.

Editor: raka f pujangga
IST
Ilustrasi Penipuan 

TRIBUNJATENG.COM - Ratusan ibu-ibu menjadi korban penipuan oknum calo bank pelat merah.

Awalnya dijanjikan pinjaman hingga Rp 50 juta, malah cuma dapat uang saku Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta dari pelaku.

Sedikitnya ada 130 orang wanita yang menjadi korban penipuan di Kota Bandar Lampung tersebut.

Baca juga: Polisi Turun Tangan Kasus Penipuan oleh Pembeli Obat Asma di Apotek

Awalnya komplotan yang terdiri dari empat orang pelaku atau calo yang menjanjikan bisa mencairkan uang pinjaman hingga mencapai Rp 2 miliar di bank berpelat merah.

Berdasarkan kesaksian beberapa korban, mereka hanya mendapat uang saku Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta dari pelaku.

Padahal mereka dijanjikan pinjaman di bank Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.

Is seorangu korban mengatakan, dirinya dijanjikan akan mendapatkan uang pinjaman dari bank berpelat merah tersebut melalui perantara pelaku Sn dan Sa. 

"Kami diajak Sa dan Sn warga sini juga, ada yang program Rp 5 Juta dan ada yang Rp 25 Juta, lalu Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta dan variasi nominalnya," kata korban Is, Senin (8/7/2024) didampingi korban lainnya sekitar tiga orang di depan rumah salah satu warga, melansir dari TribunLampung.

Dikatakannya, dirinya dijanjikan akan mendapatkan pinjaman Rp 50 Juta yang mulanya dijanjikan oleh Sa yang merupakan tetangganya sendiri.

Para korban ada sekitar 130 orang warga Gunung Sari yang dijanjikan komplotan tersebut dengan total pinjaman mencapai Rp 2 miliar. 

Pihak calo tersebut yakni Sa dan Sn ini sebagai otak yang mengelabui para korban.

Adapun kaki tangan dari dua calo ini, Er dan Di, keduanya yang membawa para korban ke bank BUMN tersebut untuk tanda tangan persetujuan pinjaman. 

"Kami diminta KTP dan KK (Kartu Keluarga) jaminan untuk proses peminjaman kepada bank tersebut," ungkapnya.

Para korban setelah menyerahkan KTP dan KK sebagai jaminan, mendapatkan uang saku atau jajan dari pelaku beragam mulai Rp 250 Ribu hingga Rp 1 Juta.

Sementara uang pinjaman Rp 50 Juta yang dipinjamkan tersebut tidak diterima dari pelaku Sn atau Sa. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved