Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Yunus dan Rudi, Tega Bakar Rumah Wartawan Hanya Demi Uang Rp 1 Juta

Dijanjikan uang Rp 1 juta, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Sembiring tega membakar rumah wartawan yang menyebabkan 4 orang tewas.

Editor: raka f pujangga
HO
Tampang Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring, eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya yang lain. 

Pembakaran yang terjadi pada 27 Juni 2024 itu menewaskan Sempurna dan sejumlah anggota keluarganya.

Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setia Imam, menjelaskan, awalnya kedua tersangka memantau rumah R dan Y.

Setelah itu, keduanya menyiram rumah korban dengan cairan campuran bensin dan solar di depan pintu rumah korban, lalu keduanya kabur.

Kejahatan yang dilakukan kedua tersangka terekam kamera pengawas atau CCTV.

"Pelaku menyiramkan dulu bahan bakar tersebut ke rumah korban, kemudian membakarnya. Titik-titik yang disiramkan itu di bagian depan dan di bagian samping rumah korban yang dekat dengan kamar korban. Kalau di bagian samping tak hanya disemprot, melainkan disiram langsung," kata Agung saat rilis kasus di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024), dikutip dari Tribun Medan.

Agung menjelaskan, polisi juga mengembangkan kasus itu ke penjual bahan bakar.

"Kita melakukan penyelidikan melalui metode scientific crime, dan kita temukan adanya kesengajaan yang dilakukan oleh tersangka. Kedua tersangka merupakan eksekutor dalam kasus ini," kata Agung.

Baca juga: Sosok 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Terkuak, Terekam Kamera CCTV

Agung mengaku pihaknya saat ini masih menyelidiki motif dan orang yang menyuruh kedua pelaku melakukan pembakaran.

Dia juga memastikan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini serta pasal yang disangkakan.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 187 KUHP terkait pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul 2 Pelaku yang Bakar Rumah Wartawan Ternyata Dibayar Rp 1 Juta, Rumah Dipantau Lalu Disiram Bensin

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved