Haji 2024
Ketua DPRD Rembang Ditahan Arab Saudi saat Haji, Kemenag: Kami Tidak Tahu
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KabupatenRembang memastikan bahwa Supadi tidak terdaftar sebagai anggota calon jemaah haji dari Kabupaten Rembang.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang memastikan bahwa Supadi tidak terdaftar sebagai anggota calon jemaah haji dari Kabupaten Rembang.
Supadi merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Rembang.
Dia mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024.
Belakangan, beredar informasi bahwa Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi terkait keberangkatan haji tidak resmi.
Baca juga: Supadi Ketua DPRD Rembang Ditahan Pemerintah Arab Saudi, Haji Pakai Visa Ziarah
Terkait hal ini, Kantor Kemenag Rembang tidak mengetahui dan menyatakan bahwa hal tersebut bukan ranah mereka. Sebab, Supadi tidak terdaftar sebagai calon jemaah haji di basis data Kemenag.
"Pak Supadi infonya memang sedang menunaikan ibadah haji. Namun, kalau kami cek data jemaah haji Kabupaten Rembang, nama beliau tidak termasuk daftar jemaah haji 2024 dari Kabupaten Rembang, baik sebagai calon jemaah haji reguler maupun petugas," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh Mukson, pada TribunJateng.com via sambungan telepon, Selasa (9/7/2024).
Dia menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menyampaikan informasi terkait kondisi Supadi.
Sebab, seandainya pun Supadi memang benar berangkat haji, dia tidak menggunakan fasilitas Kemenag.
"Proses haji itu, kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi kalau itu haji reguler. Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji. Sedangkan beliau tidak terdaftar. Maka kami sejujurnya tidak tahu informasi tentang beliau, sehingga tidak bisa menyampaikan pernyataan terkait kondisi beliau," papar Mukson.
Seandainya benar Supadi ditahan di Arab Saudi karena haji tidak resmi, lanjut dia, hal itu menjadi ranah Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lain, bukan di ranah Kemenag.
Mukson memastikan bahwa di Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), nama Ketua DPRD Rembang Supadi tidak ada sebagai calon jemaah haji tahun ini.
Ditanya apakah ada kemungkinan Supadi berangkat sebagai jemaah atau petugas haji daerah lain, Mukson mengatakan secara tersirat bahwa secara prosedural, hal tersebut juga tidak mungkin.
"Untuk proses haji itu, tentu pada posisi awal terkait domisili. Kalau mau berpindah atau mutasi ke daerah lain, kan, ada prosedur yang harus ditempuh. Sedangkan proses dan prosedur itu juga tidak kami dapatkan," kata dia.
Mukson mengatakan, pihaknya tidak berani berspekulasi terlalu jauh. Yang jelas, pada intinya Supadi memang tidak terdaftar sebagai jemaah haji maupun petugas dari Kabupaten Rembang.
Adapun jadwal kepulangan jemaah haji resmi dari Kabupaten Rembang ialah tanggal 15 dan 16 Juli 2024 mendatang. (mzk/tribun jateng cetak)
| Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
|
|---|
| Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
|
|---|
| Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
|
|---|
| Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
|
|---|
| Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/DPRD-Rembang-Supadi.jpg)