Haji 2024
Menag Gus Yaqut Siap Hadapi DPR Pansus Haji 2024: Akan Kita Sampaikan Apa Adanya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas siap menghadapi DPR yang telah menyapakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket penyelenggaraan haji 2024.
TRIBUNJATENG.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas siap menghadapi DPR yang telah menyapakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket penyelenggaraan haji 2024.
"Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja," ujar Menag Yaqut kepada insan media di Jakarta, Selasa (9/7/2024) sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag RI, kemenag.go.id.
Gus Yaqut, panggilan akrabnya, juga menyampaikan kesediaannya untuk memberikan laporan penyelenggaraan haji.
Baca juga: DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2024, Selidiki Penyalahgunaan Tambahan Kuota
Baca juga: Gerindra Dukung Pembentukan Pansus Haji 2024 untuk Ungkap Dugaan Penyimpangan Kuota Haji
"Jadi semua proses akan kita laporkan kan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," imbuhnya.
Gus Yaqut menambahkan, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.
"Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji," tutur Menag.
"Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," sambungnya.
Sejauh ini, lanjut Gus Yaqut, ia menilai penyelenggaraan ibadah haji telah berlangsung dengan lancar.
"Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana sini ya maklum namanya juga manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana sini dan itu yang harus dilakukan perbaikan perbaikan," kata Menag.
DPR Resmi Bentuk Pansus Haji unutk Selidiki Penyalahgunaan Tambahan Kuota
Dilansir dari Kompas.com, DPR RI mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Pengesahan pansus hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 diresmikan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Pansus hak angket haji 2024 itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024). Cak Imin hadir sebagai pimpinan rapat.
"Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin.
"Setuju," jawab hadiri.
"Terima kasih," kata Cak Imin.
Cak Imin menjelaskan, ada total 30 orang dari berbagai fraksi yang menjadi anggota pansus angket haji 2024.
Di antaranya 7 orang dari PDI-P, 4 orang dari Partai Golkar, 4 orang dari Partai Gerindra, 3 orang dari Partai Nasdem, 3 orang dari PKB, 3 orang dari Partai Demokrat, 3 orang dari PKS, 2 orang dari PAN, dan 1 orang dari PPP.
Lalu, ada 9 orang yang ditunjuk menjadi juru bicara (jubir) dalam pansus ini.
Berikut daftar namanya:
Juru Bicara
1. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP).
2. Ice Siti Dewi (F-Golkar)
3. Durotun Nafisah (F-Gerindra)
4. Kamran (F-NasDem)
5. Maman Imanul Haq (F-PKB)
6. Nanang Samudra (F-Demokrat)
7. Wisnu Wijaya Adiputra (F-PKS)
8. Dian Istiqomah (F-PAN)
9. Achmad Baidowi (F-PPP)
Anggota
1. Diah Pitaloka (F-PDIP)
2. My Esti Wijayanti (F-PDIP)
3. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP)
4. Mukhlis Basri (F-PDIP)
5. Arteria Dahlan (F-PDIP)
6. Mufti Anam (F-PDIP)
7. Andreas Eddy Susetyo (F-PDIP)
8. TB Ace Hasan Syadzily (F-Golkar)
9. John Kenedy Azis (F-Golkar)
10. Endang Maria Astuti (F-Golkar)
11. Nusron Wahid (F-Golkar)
12. Abdul Wachid (F-Gerindra)
13. Sodik Mujahid (F-Gerindra)
14. Mohamad Haikal (F-Gerindra)
15. Puti Sari (F-Gerindra)
16. Marwan Dasopang (F-PKB)
17. Maman Imanul Haq (F-PKB)
18. Luluk Nur Hamidah (F-PKB)
19. Marwan Cik Asan (F-Demokrat)
20. Wastam (F-Demokrat)
21. Aliyah Mustika Ilham (F-Demokrat)
22. Iskan Qolba Lubis (F-PKS)
23. Wisnu Wijaya (F-PKS)
24. Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS)
25. Syarif Abdullah (F-NasDem)
26. Sri Wulan (F-NasDem)
27. Delmeria (F-NasDem)
28. Saleh Partaonan Daulay (F-PAN)
29. Ashabul Kahfi (F-PAN)
30. Achmad Baidowi (F-PPP).
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memberi penjelasan terkait alasan kenapa harus dilakukan hak angket terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Selly menyebut ada indikasi penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, layanan buruk yang jemaah haji terima di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) turut menjadi alasan didorongnya hak angket untuk pelaksanaan haji 2024.
Walhasil, hak angket dibentuk dalam rangka menyelidiki indikasi penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh pemerintah.(*)
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.