Berita Kota Semarang
"Belum Terima Sanksi Sudah Dipanggil Lagi" Kata Ade Bhakti Sekdin Damkar 2X Diklarifikasi KASN
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengaku dipanggil dua kali oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengaku dipanggil dua kali oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ade yang saat ini ikut nyalon di Pilwakot Semarang 2024 bakal memenuhi undangan klarifikasi kepada KASN melalui Zoom, Jumat (12/7/2023).
"Rabu kemarin, saya ditelpon sama kepala BKPP. Diberi dua undangan. Satu dari KASN. Kedua, dari Plh sekda kepada saya untuk bisa menghadiri secara zoom, klarifikasi. Saya dijadwalkan jam 10.00 selama setengah jam," papar Ade, Kamis (11/7/2024).
Ade mengaku, ini merupakan kali kedua dirinya dipanggil oleh KASN. Sebelumnya, dia pernah dipanggil pada Oktober lalu terkait program memasak nasi goreng yang sempat digelar Pemerintah Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Baca juga: Video Ade Bhakti Siap Lawan Petahana di Pilkada Kota Semarang: Saya Rasa Head to Head Seru
Baca juga: Survei Elektabilitas Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti di Peringkat Teratas
Menurutnya, pemanggilan kala itu sudah keluar rekom dari KASN terkait sanksi yang dijatuhkan. Namun, hingga kini dirinya mengaku belum menerima salinan atau keputusan rekom sanksi.
"Tapi, ini malah dipanggil lagi. Di masalah nasi goreng, setelah dikalrifikasi KASN, saya juga disidang inspektorat. Sampai hari ini hukumannya apa belum ada juga, tapi hari ini muncul lagi klarifikasi," paparnya.
Dalam surat pemanggilan kali ini, sambung Ade, tertera terkait kode etik. Namun, diakuinya, tidak ada keterangan lebih jelas mengenai klarifikasi terkait kasus apa.
Dia menegaskan, akan menerima seluruh keputusan KASN. Jika terbukti melanggar, dia siap menerima sanksi.
"Seperti main bola, kalau melanggar kartu kuning ya kartu kuning, merah ya merah. Masalahnya apa, pelanggaran apa, hukumannya apa, jelas. Kita lihat besok," ucapnya. (eyf)
Pembahasan Raperda RPJMD Kota Semarang Jadi Prioritas, Sesuaikan Visi Misi Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ini Penyebab Sepeda Motor Jupiter Z Ada di Tumpukan Sampah Gunungpati Semarang |
![]() |
---|
VIRAL, Aksi Nekat Pengendara CBR Pelat Merah Pukul Operator SPBU, Gegara Tak Boleh Isi Pertalite |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sejoli Lawyer Saling Lapor ke Polisi, Sama-sama Laporan Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Luasan Wilayah Banjir dan Rob di Semarang Masih Tersisa 3,43 Persen, Ini Upaya Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.