Berita Karanganyar
Kejari Karanganyar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar memusnahkan sejumlah barang bukti dari 49 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar memusnahkan sejumlah barang bukti dari 49 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan tersebut dilangsungkan di halaman Kantor Kejari Karanganyar pada Kamis (11/7/2024) siang.
Barang bukti tersebut merupakan perkara pada tahun ini mulai dari perkara tindak pidana umum, perkara narkotika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda serta tindak pidana cukai.
Kajari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dia merinci, ada barang bukti narkotika seberat 31,21 gram, obat terlarang 6.887 bukti, ganja seberat 8,37 gram, rokok tanpa cukai 276.046 batang, senjata api, alat judi dan alat penghisap sabu dan lainnya yang dimusnahkan pada kesempatan kali ini.
"Pemusnahan ini sebagai wujud transparansi dari kejaksaan dalam penegakan hukum," katanya usai pemusnahan barang bukti.
Dari sejumlah perkara, terangnya, barang bukti yang musnahkan kali ini paling banyak merupakan perkara narkotika. Adapun barang bukti tersebut dimusnahkan guna mengantisipasi potensi disalahkan gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Ais).
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.