Berita Karanganyar
Kejari Karanganyar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar memusnahkan sejumlah barang bukti dari 49 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar memusnahkan sejumlah barang bukti dari 49 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan tersebut dilangsungkan di halaman Kantor Kejari Karanganyar pada Kamis (11/7/2024) siang.
Barang bukti tersebut merupakan perkara pada tahun ini mulai dari perkara tindak pidana umum, perkara narkotika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda serta tindak pidana cukai.
Kajari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Dia merinci, ada barang bukti narkotika seberat 31,21 gram, obat terlarang 6.887 bukti, ganja seberat 8,37 gram, rokok tanpa cukai 276.046 batang, senjata api, alat judi dan alat penghisap sabu dan lainnya yang dimusnahkan pada kesempatan kali ini.
"Pemusnahan ini sebagai wujud transparansi dari kejaksaan dalam penegakan hukum," katanya usai pemusnahan barang bukti.
Dari sejumlah perkara, terangnya, barang bukti yang musnahkan kali ini paling banyak merupakan perkara narkotika. Adapun barang bukti tersebut dimusnahkan guna mengantisipasi potensi disalahkan gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Ais).
| Kecelakaan Maut di Karanganyar Libatkan 3 Kendaraan, 1 Meninggal, Ini Identitasnya |
|
|---|
| Karier Hancur Usai Bolos Kerja 30 Hari, Nasib Istri dan Anak Bripka HDN Terusir dari Asrama Polisi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pendakian Bukit Mongkrang Karanganyar Ditutup Sementara Tanpa Batas Waktu |
|
|---|
| Tangis Pecah Saat Penutupan Operasi Pencarian Yazid di Bukit Mongkrang Karanganyar: Maaf |
|
|---|
| Pencarian Yazid Ahmad Firdaus Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Diperpanjang hingga 28 Januari 2026 |
|
|---|