Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Kejari Karanganyar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar memusnahkan sejumlah barang bukti dari 49 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap

|
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar memusnahkan sejumlah barang bukti dari 49 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan tersebut dilangsungkan di halaman Kantor Kejari Karanganyar pada Kamis (11/7/2024) siang.

Barang bukti tersebut merupakan perkara pada tahun ini mulai dari perkara tindak pidana umum, perkara narkotika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda serta tindak pidana cukai.

Kajari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dia merinci, ada barang bukti narkotika seberat 31,21 gram, obat terlarang 6.887 bukti, ganja seberat 8,37 gram, rokok tanpa cukai 276.046 batang, senjata api, alat judi dan alat penghisap sabu dan lainnya yang dimusnahkan pada kesempatan kali ini.

"Pemusnahan ini sebagai wujud transparansi dari kejaksaan dalam penegakan hukum," katanya usai pemusnahan barang bukti.

Dari sejumlah perkara, terangnya, barang bukti yang musnahkan kali ini paling banyak merupakan perkara narkotika. Adapun barang bukti tersebut dimusnahkan guna mengantisipasi potensi disalahkan gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved