Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses Pati

Kisah Ayah di Pati Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Usia 17 Tahun, Sudah 8 Kali Suntik KB

Seorang ayah berinisial K (49), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tega menyetubuhi anak kandung.

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
GOOGLE
Ilustrasi - Seorang ayah berinisial K (49), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tega setubuhi anak kandungnya sendiri. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved