Korupsi
INFOGRAFIS: Vonis 10 Tahun Penjara untuk SYL
SYL divonis 10 tahun pidana penjara terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Editor:
Bram Kusuma
TRIBUNJATENG.COM - SYL divonis 10 tahun pidana penjara terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (11/7/2024).
Berikut daftar aliran uang yang diduga hasil pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL yang terungkap di persidangan.

Berita Terkait
Berita Terkait:#Korupsi
Alkani, Pak Kades Korupsi Rp 925 Juta untuk Menggaet Perempuan Hingga Memiliki 4 Istri |
![]() |
---|
7 Jam Geledah, KPK Bawa Sejumlah Koper Usai Geledah Ruang Emil Dardak dan Khofifah |
![]() |
---|
Kejaksaan‎ Kudus Ajukan Kasasi Kasus Korupsi Dana Desa Tergo |
![]() |
---|
Tingkah Aneh Mantan Pejabat Kemenkeu Keluar Kantor KPK Kabur Naik Ojol |
![]() |
---|
Kejari Periksa Kasus Dugaan Pemotongan Dana Hibah Koni Kudus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.