Korupsi
INFOGRAFIS: Vonis 10 Tahun Penjara untuk SYL
SYL divonis 10 tahun pidana penjara terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Editor:
Bram Kusuma
TRIBUNJATENG.COM - SYL divonis 10 tahun pidana penjara terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (11/7/2024).
Berikut daftar aliran uang yang diduga hasil pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL yang terungkap di persidangan.
Berita Terkait:#Korupsi
| Kasus Korupsi Tanah Perum Bulog Jerat 2 ASN Pemrov Jateng Mulai Disidangkan, Terdakwa Keberatan |
|
|---|
| Alkani, Pak Kades Korupsi Rp 925 Juta untuk Menggaet Perempuan Hingga Memiliki 4 Istri |
|
|---|
| 7 Jam Geledah, KPK Bawa Sejumlah Koper Usai Geledah Ruang Emil Dardak dan Khofifah |
|
|---|
| Kejaksaan Kudus Ajukan Kasasi Kasus Korupsi Dana Desa Tergo |
|
|---|
| Tingkah Aneh Mantan Pejabat Kemenkeu Keluar Kantor KPK Kabur Naik Ojol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/INFOGRAFIS-Vonis-10-Tahun-Penjara-untuk-SYL.jpg)