Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Kecanduan Video Porno, Remaja 17 Tahun Remas Wanita Yang Sedang Joging di Klaten

Remaja asal Klaten berinisial D (17) nekat melakukan pelecehan seksual kepada wanita yang tengah asyik joging.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Remaja asal Klaten berinisial D (17) nekat melakukan pelecehan seksual kepada wanita yang tengah asyik joging.

Beruntung kini pelaku sudah diamankan polisi atas tindakan pelecehan seksual tersebut.

Pelaku yang masih di bawah umur ini melakukan pelecehan seksual di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Pemuda Kampung Mlinjon, Kelurahan Tonggalan, Klaten Tengah dan di depan Perum Pesona Merapi Asri Jalan Merapi, Kelurahan Tegalyoso, Klaten.

Baca juga: Inilah Tampang Arya, Sopir Cabul Yang Remas Penumpangnya Saat Tidur Pulas di Halaman Masjid

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku dalam perjalanan dari rumah untuk membeli jajan di daerah Gayamprit.

Pelaku melihat korban SA (28) yang sedang jogging.

Pelaku mengikuti korban sampai depan sebuah toko di Tonggalan.

Tiba-tiba pelaku meremas bagian tubuh korban.

Setelah itu, pelaku langsung tancap gas dengan menggunakan sepeda motornya.

"Pelaku kembali melihat korban saat melintasi Jalan Merapi dan melakukan aksi keduanya di sekitar Perum Pesona Merapi Asri," kata Plt Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Widodo dalam siaran persnya, Jumat (12/7/2024).

Memperlihatkan alat vital

Dalam aksinya yang kedua, pelaku memperlihatkan alat vitalnya kepada korban sambil mengendarai sepeda motor.

"Pelaku nekat melakukan tindakan pelecehan seksual karena sering melihat video porno. Modus pelaku mengikuti korban ke tempat sepi sebelum melakukan aksinya," kata Widodo.

Baca juga: Viral Video Wanita Buka Baju Lalu Remas Bagian Dadanya, Pakai Kemeja Berlogo Pemprov Banten

Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lebih jauh, pihaknya mengimbau para orangtua untuk lebih berhati-hati dan mengawasi buah hatinya agar tidak terpengaruh video porno.

"Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap efek negatif video porno dan potensi kejahatan seksual di sekitar kita," terang Widodo. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remas Tubuh Wanita Saat Joging dan Perlihatkan Alat Vital, Pemuda di Klaten Diamankan Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved