Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

KRONOLOGI Bentrok Warga Vs Aparat di Deli Serdang, 2 Polisi Terluka, 3 Orang Ditangkap

Bentrokan antara aparat dan warga pecah saat saat pembongkaran bangunan tidak berizin di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang

Editor: Muhammad Olies
TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Bentrokan antara aparat dan warga pecah saat saat pembongkaran bangunan tidak berizin di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tiga orang yang diduga provokator ditangkap oleh aparat kepolisian setempat.

Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kompol Pardamean Hutahaean menyatakan, ketiga orang tersebut berinisial RN (46), A (48), dan HL (42).

"Benar, ada tiga orang yang kami amankan dari lokasi kejadian. Mereka diduga menjadi provokator terjadinya bentrok tadi," kata Pardamean kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Kamis (11/7/2024) malam.

Saat ini, ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai terperiksa dan polisi sedang mendalami keterangan dari mereka. Bentrokan yang terjadi juga mengakibatkan dua polisi terluka akibat lemparan batu.

"Tadi dua personel kita terkena lemparan batu sehingga mendapati luka ringan. Tapi ini kondisinya sudah membaik," tambah Pardamean.

Baca juga: Detik-detik Bentrokan di Hegarmanah, Dipicu Kedatangan 50 Pria Berbadan Tegap Bawa Sajam

at bentrok dengan personel Satpol PP serta pihak ke
Warga terlibat bentrok dengan personel Satpol PP serta pihak kepolisian dan TNI saat proses pembongkaran bangunan di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/7/2024).

Kronologi bentrokan

Bentrokan terjadi antara warga dengan petugas Satpol PP Deli Serdang, TNI, dan Polri saat pembongkaran puluhan bangunan tidak berizin di Jalan Haji Anif.

Dalam kejadian tersebut, satu mobil pemadam kebakaran dibakar dan kaca ekskavator pecah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Deli Serdang, M. Awal Kurniawan, menjelaskan pembongkaran dilakukan terhadap beberapa gudang dan pagar yang tidak memiliki izin bangunan berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Hari ini dilaksanakan pembongkaran terhadap beberapa gudang dan pagar yang tak memiliki izin bangunan, berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," kata Awal saat diwawancarai di lokasi.

"Ada 25 bangunan termasuk pagar dan bangunan yang ditindak," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bentrok Warga Vs Aparat di Deli Serdang, 3 Orang Ditangkap dan 2 Polisi Terluka"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved