Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Kronologi Polresta Pati Gagalkan Dugaan Penyelundupan Kendaraan Bodong, Bak Ditutup Kasur

Berikut kronologi Polresta Pati menggagalkan upaya penyelundupan kendaraan yang diduga bodong ke luar pulau

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Polresta Pati
Polisi memeriksa kendaraan truk yang terparkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Selasa (9/7/2024). Truk tersebut mengangkut 17 sepeda motor yang diduga bodong alias tidak dilengkapi surat-surat lengkap. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Berikut kronologi Polresta Pati menggagalkan upaya penyelundupan kendaraan yang diduga bodong ke luar pulau.

Belasan kendaraan tersebut diangkut dalam sebuah truk di wilayah Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Diduga untuk mengelabui petugas dan menutupi muatan sepeda motor, bagian atas bak truk ditutupi dengan beberapa kasur.

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, pihaknya mendapati ada 17 kendaraan roda dua berbagai merek yang terindikasi bodong, Selasa (9/7/2024) lalu.

Baca juga: Kasus Inses Pati, Pengakuan Pilu Korban Diperkosa Ayah dan Dicekoki Suntik KB, Setahun Tutup Mulut

"Kami mengamankan 17 kendaraan yang tidak dilengkapi surat lengkap. Kendaraan di dalam truk yang terparkir di Tajungsari, Tlogowungu. Setelah dilakukan pengecekan, 17 sepeda motor itu hanya memiliki STNK," jelas Alfan kepada Tribun Jateng, Kamis (11/7/2024).

Polisi juga menahan sopir truk, AM (28), warga Desa Tajungsari, yang mengangkut belasan sepeda motor terindikasi bodong itu.

Saat ini, Polresta Pati masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Berdasarkan penyelidikan diketahui bahwa kendaraan-kendaraan itu berasal dari daerah luar Kabupaten Pati dan hendak dikirim ke luar pulau, yakni ke wilayah Kalimantan.

Truk yang mengangkut belasan motor tersebut berhenti untuk istirahat di Pati sebelum melanjutkan perjalanan.

Kendaraan bodong

Sebelumnya, pada 13 Juni silam, Polda Jawa Tengah menyita 33 sepeda motor dan 6 mobil bodong dari tiga kecamatan di Pati.

Rinciannya, polisi menyita 23 motor bodong dari Sukolilo, 10 motor dan 5 mobil dari Tambakromo, dan 1 mobil dari Trangkil.

Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan milik AW, DS, dan DM, yang merupakan warga Kecamatan Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil, Kabupaten Pati.

Penggerebekan kendaraan bodong pada saat itu dilakukan polisi tidak berselang lama pasca pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil di Kecamatan Sukolilo, Pati.

Burhanis, bos rental mobil asal Jakarta tewas setelah dikeroyok saat mengambil mobil rental di Sukolilo, pada 6 Juni.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved