Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viiral

Tampang Dalang Pembakaran Rumah Yang Tewaskan Keluarga Wartawan di Karo, Modali 2 Eksekutor 130 Ribu

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bebas Ginting memberikan uang Rp 130 ribu kepada dua eksekutor tersebut untuk membeli pertalite dan solar

Editor: muslimah
Tribunmedan.com
Tampang tiga pelaku pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. (Dari kiri ke kanan) Bebas Ginting, Rudi Apri Sembiring (RAS), dan Yunus Syahputra Tanjung (YST).  

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Para pelaku pembakaran rumah wartawan yang menewaskan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya akhirnya terungkap.

Mereka terdiri atas satu dalang dan dua orang pelaku.

Dalang pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu adalah Bebas Ginting.

Ia memberikan modal Rp 130 ribu kepada dua eksekutor untuk membeli bahan bakar minyak pertalite dan solar.

Dua eksekutor ini lantas membakar rumah Sempurna di Karo Sumatera Utara saat dini hari.

Baca juga: INFOGRAFIS: Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Masih Hidup Saat Rumah Dibakar Eksekutor

Tampang Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring, eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya yang lain.
Tampang Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring, eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya yang lain. (HO)

al tersebut terungkap setelah polisi menangkap Bebas Ginting, seorang mantan ketua Ormas yang menjadi otak pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Bebas Ginting yang menyuruh Rudi Apri Sembiring (RAS) dan Yunus Syahputra Tanjung (YST) melakukan aksi pembakaran rumah wartawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bebas Ginting memberikan uang Rp 130 ribu kepada dua eksekutor tersebut untuk membeli pertalite dan solar.

"Dia (Bebas Ginting) menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar," kata Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Sebelumnya polisi menyebut pihaknya sudah mengantongi komunikasi dua eksekutor dengan orang yang diduga menjadi dalang pembakaran rumah wartawan.

Selain itu, polisi pun memiliki bukti lain adanya keterkaitan Bebas Ginting dengan dengan dua eksekutor yang ditangkap terlebih dahulu.

Setelah ditemukan cukup bukti, polisi pun langsung menetapakan Bebas Ginting sebagai tersangka dan menahannya.

Namun, hingga saat ini polisi masih mendalami motif di balik Bebas Ginting menyuruh dua eksekutor membakar rumah Sempurna Pasaribu.

Banyak pihak menduga bila pembakaran tersebut terkait dengan pemberitaan yang dibuat Sempurna Pasaribut terkait kasus perjudian di wilayahnya.

Sebelumnya juga sempat beredar kabar bila dua eksekutor pembakaran rumah wartawan terebut menerima bayaran masing-masing Rp 1 juta atas aksinya.

Belakangan terungkap juga detik-detik dua eksekutor membakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu berdasarkan rekaman CCTV yang beredar.

Hal tersebut menjadi semakin jelas kronologis kejadian hingga peran para pelaku.

Detik-detik Pembakaran Rumah Wartawan

Dalam video rekaman CCTV berdurasi 1 menit 32 detik terungkap gerak gerik dua eksekutor saat membakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu.

Pelaku datang ke lokasi sekitar rumah Sempurna Pasaribu sekira pukul 03.11 WIB.

Keduanya datang dari persimpangan Jalan Irian menuju Jalan Nabung Surbakti tempat rumah Sempurna Pasaribu menggunakan satu sepeda motor.

Setelah melintasi rumah Sempurna Pasaribu yang berada di persimpangan tersebut, sekitar 20 meter keduanya berbalik arah kembali menuju rumah Sempurna.

Selanjutnya, keduanya kembali memutar arah dan akhirnya menghentikan laju sepeda motor di depan toko bangunan yang tak jauh dari rumah Sempurna sekira pukul 03.12 WIB.

Kemudian seorang eksekutor, Yunus Syahputra turun dari sepeda motor dan berjalan kaki menuju rumah Sempurna.

Selanjutnya, sekitar lima menit berselang pelaku Rudi yang masih menunggu di atas sepeda motor menjemput Yunus ke depan rumah Sempurna.

Tak lama, api mulait menyala hingga akhirnya membakar rumah Sempurna Pasaribu dan menewaskan Sempurna bersama istri, anak, dan cucunya.

Sekira pukul 03.18 WIB, kedua pelaku langsung berboncengan menggunakan sepeda motor meninggalkan rumah Sempurna Pasaribu dan mengarah ke persimpangan Jalan Nabung Surbakti dan Jalan Kapten Pala Bangun.

Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setya mengungkap sejumlah sudut rumah Sempurna Pasaribu disemprot pertalite dan solar sebelum disulut api.

"Titik-titik yang disiramkan itu di bagian depan dan di bagian samping rumah korban yang dekat dengan kamar korban. Kalau di bagian samping tak hanya disemprot, melainkan disiram langsung," kata Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setya, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan, penyidik menemukan 2 botol bekas minuman mineral berisi solar dan pertalite yang digunakan pelaku.

Barang bukti tersebut ditemukan polisi 30 meter dari lokasi kejadian.

"Ini sudah kita periksa dan sudah kita temukan bahwa sisa BBM yang ada di dalam botol ini adalah campuran antara solar dan pertalite," kata Agung.

Sempurna Pasaribu diketahui tewas terpanggang bersama tiga anggota keluarganya yakni sang istri Elfrida Ginting (48), sang anak Sudi Investi Pasaribu (12), serta sang cucu Loin Situngkir (2).

Keempat korban meninggal dunia setelah rumah yang mereka huni di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara dibakar Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tanjung yang diotaki Bebas Ginting.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 187 KUHP terkait pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

(Tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved