Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Wisnu Sangar Saat Ribut dengan Warga Ngaku Ketua Pemuda Pancasila dan Lawyer Ternyata Tak Punya KTA

Wisnu pria mengaku ketua Pemuda Pancasila saat melakukan aksi koboi di jalan kecil Dusun Bandungan, Kecamatan Ungaran Timur

|
TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Wisnu pria yang viral melakukan aksi koboi di Kabupaten Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wisnu pria mengaku ketua Pemuda Pancasila saat melakukan aksi koboi di jalan kecil Dusun Bandungan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ternyata belum punya Kartu Tanda Anggota (KTA).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua 1 MPW Pemuda Pancasila Windu Wijaksa saat mendampingi Wisnu memberi keterangan pers, Sabtu (13/7/2024).


Windu mengatakan meskipun Wisnu belum ber KTA Pemuda Pancasila, pihak organisasi akan memberikan sanksi tegas. Bahkan Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang juga terkena imbas aksi koboi Wisnu dengan diberi surat peringatan yakni pembinaan secara tegas.


"Pemberian sanksi organisasi bilamana anggota melakukan pelanggaran anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) aturan organisasi dan mencemarkan nama baik organisasi," kata dia.


Windu mengatakan pemberian surat peringatan dilakukan secara berjenjang. Namun khusus Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang langsungdiberikan surat peringatan tegas.


"Jika dilakukan pelanggaran akan dilakukan skorsing hingga pencabutan KTA," ujarnya dengan tegas.


Terkait Wisnu, lanjutnya karena belum memiliki KTA maka akan dilakukan pembinaan dan kaderisasi. Hal itu ubtuk merubah etika dan moral.


"Atas kejadian yang viral di Kabupaten Semarang kami memohon maaf sebesar-besarnya karena terjadi perselisihan dan salah paham yang terjadi Kabupaten Semarang," imbuhnya.


Windu menegaskan mengenai video viral itu bukan bagian dari Pemuda Pancasila. Video itu merupakan masalah internal dari pria melakukan aksi koboi.


"Jadi tidak ada kaitannya dengan Pemuda Pancasila. Itu masalah individu," tandasnya.   

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved