Berita Regional
Pengamen Bermobil Asal Semarang Ditangkap Satpol PP Ponorogo
Sejumlah pengamen elit asal Kota Semarang Jawa Tengah, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo.
TRIBUNJATENG.COM, PONOROGO - Sejumlah pengamen elit asal Kota Semarang Jawa Tengah, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo.
Para pengamen tersebut disebut elit karena menggunakan kendaraan roda empat.
“Ke Ponorogo menggunakan kendaraan mobil avanza,” ungkap Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, Minggu (14/7/2024).
Baca juga: Gara-gara Pertanyaan Sepele, Pengamen Bunuh Pria yang Kebetulan Ditemuinya di Warung
Tidak hanya menggunakan mobil, alat-alat ngamen yang digunakan tidak sekedar gitar maupun ukulele.
Namun mereka menggunakan angklung, ketipung, dan kendang.

“Turut kami sita juga (angklung, ketipung, dan kendang).
Nanti baru bisa diambil satu bulan kemudian,” kata Subiantoro kepada Tribunjatim.com.
Subiantoro menjelaskan awalnya, Satpol PP Ponorogo ngepam seperti biasa.
Kemudian melihat ada sekelompok pengamen, terdiri dari 5 orang.
“Kami tangkap, kami tanyai mereka asal mana.
Mengaku dari Semarang juga naik mobil Avanza ke Ponorogo,” urai Subiantoro saat dikonfirmasi.
Menurutnya, 5 pengamen itu diamankan di pertigaan Jalan Hos Cokroaminoto atau biasa disebut Malioboro kw Ponorogo.
Mereka datang dari arah Jalan Jendral Sudirman.
Identitasnya adalah berinisial JF, ERL, SM, AR dan DR. Kelima pengamen elit ini asal Kota Semarang
“Jadi startnya di Alun-alun Ponorogo. Parkir di depan DPRD Ponorogo.
Smart Spending dengan Kartu Kredit OCBC Voyage: Belanja Sekaligus Investasi Emas |
![]() |
---|
Kabar Duka, Cindy Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kabar Duka, Maulana Izzat Nurhadi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
5 Pengakuan Heryanto Kepala Toko Pembunuh Dina Oktaviani: Niat Bantu Berakhir Setubuhi Bawahan |
![]() |
---|
Heryanto Kepala Toko Minimarket Berdarah DIngin, Bekerja Biasa Usai Setubuhi Mayat Dina Oktaviani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.