Berita Viral
Terungkap! Wisnu Pria Arogan Ngaku Ketua PP Kabupaten Semarang Ternyata Juga Bukan Anggota Peradi
Berikut ini fakta baru mengenai sosok pria yang viral mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang dan pengacara saat cekcok.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Berikut ini fakta baru mengenai sosok pria yang viral mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang dan pengacara saat cekcok dengan pengemudi mobil di Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang beberapa hari lalu.
Selain diketahui aslinya bukan Ketua PP Kabupaten Semarang, Visnu Hadi Prihananto (sebelumnya ditulis Wisnu), ternyata juga bukan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran Kabupaten Semarang.
Hal itu diklarifikasi oleh Ketua DPC Peradi Ungaran, Muhammad Sofyan.
Baca juga: Wisnu Sangar Saat Ribut dengan Warga Ngaku Ketua Pemuda Pancasila dan Lawyer Ternyata Tak Punya KTA
Baca juga: Viral Meme Wisnu Ngaku Ketua PP Semarang: Koe Anake Sopo

Dia mengatakan, dia dan anggotanya kerap mendapatkan pertanyaan dari banyak pihak lantaran dalam video viral tersebut Visnu mengaku sebagai pengacara Peradi.
“Yang bersangkutan tidak terdaftar dalam keanggotaan kami.
Kami jujur saya, fakta di lapangan hampir seluruh anggota DPC Peradi Ungaran diminta untuk mengkonfirmasi adanya pernyataan Visnu yang mengaku seorang lawyer dan advokat di Peradi, sehingga sehingga membuat lembaga profesi kami kurang nyaman,” kata Sofyan di kantor DPC Peradi Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (15/7/2024).
Dia berpendapat, setiap advokat seharusnya menyesuaikan kantor dengan domisili atau tempat tinggalnya.
Dari data dia, Visnu merupakan seorang pengacara namun terdaftar di DPC Peradi Jakarta Timur.
Sofyan menegaskan, seorang pengacara yang terafiliasi dengan Peradi maka terdapat beberapa sikap yang akan diambil pihaknya jika ada anggotanya yang bertindak arogan seperti oknum tersebut.
Sofyan juga menyayangkan dan prihatin dengan insiden tersebut.
Menurut dia, seorang pengacara baik dalam bersikap selama bertugas dan dalam kehidupan sehari-hari harus tetap menjaga etika kesopanan dan serta attitude yang baik.
“Namun karena Visnu sampai dengan saat ini tidak tercatat sebagai anggota kami, maka kami belum bisa mengambil sikap atas viralnya video tersebut selain mengonfirmasi status keanggotaannya," tegas dia.
Sofyan juga mengimbau kepada pengguna media sosial untuk tidak mengambil keputusan secara instan atau menyimpulkan sebelum mengetahui duduk perkara.
Terkait kasus Visnu yang viral tersebut, Sofyan menambahkan bahwa terdapat cara kekeluargaan untuk menyelesaikannya, sebelum masuk ke ranah pidana.
“Dari sepengetahuan kami, sudah ada permohonan maaf atas permasalahan yang terjadi.
Kami juga berharap permasalahan tersebut diselesaikan dengan baik," pungkas dia. (*)
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Farida Faricha, Wakil Menteri Koperasi, Politikus PKB Asal Grobogan Jateng dan Alumni Unnes |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru Gantikan Budi Gunawan, Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
"Miskomunikasi" MTsN 2 Brebes Jelaskan Viral Angket Larangan Menuntut Jika Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.