Berita Semarang
Buron Penipuan Perumahan Elite Sky Mansion Semarang Menyerahkan Diri
Siswo Nugroho, terpidana dengan status buron kasus penipuan perumahan mewah Sky Mansion Semarang, Jawa Tengah (Jateng) akhirnya menyerahkan diri.
TRIBUNJATENG.COM - Siswo Nugroho, terpidana dengan status buron kasus penipuan perumahan mewah Sky Mansion Semarang, Jawa Tengah (Jateng) akhirnya menyerahkan diri.
Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan mengatakan, Siswo Nugroho menyerahkan diri ke Kantor Kejati Jateng pada Senin (2/7/2024).
"Oleh Mahkamah Agung, Siswo Nugroho divonis hukuman penjara selama dua tahun atas penipuan perumahan," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Menteri ATR/BPN Ungkap Kasus Mafia Tanah di Jawa Tengah, Kerugian Negara Rp 3,4 T
Sunarwan menjelaskan, sebelum vonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung, terpidana kasus penipuan perumahan tersebut pernah mendapatkan vonis lepas oleh Pengadilan Negeri.
"Di tingkat Pengadilan Negeri divonis onslag atau lepas," paparnya.
Usai penyerahan diri itu, terpidana kemudian dieksekusi di Lapas Kelas I Semarang.
Rugikan warga perumahan Rp 1,7 miliar
Mengenai penahanannya, Siswo memang sudah pernah dilakukan penahanan di Lapas Kedungpane. "Namun, karena putusan pengadilan negeri oslag, maka terpidana dilepaskan dari tahanan," katanya lagi.
Selanjutnya, kata Sunarwan, karena Mahkamah Agung sudah menjatuhkan putusan bersalah, yang bersangkutan mesti ditahan untuk menjalani pidana.
"Perbuatan Siswo Nugroho selaku pengembang telah merugikan warga perumahan Rp 1,7 miliar," imbuhnya. (dafi/kps/tribun jateng cetak)
| Ramai Polemik Toko Kue Gambang, Dari Penjebolan Tembok hingga Kepemilikan Anak Wali Kota Semarang |
|
|---|
| Kebijakan WFH ASN di Kota Semarang Picu Pro Kontra, WFH atau Libur Long Weekend? |
|
|---|
| BOP RT di Kota Semarang Masih Belum Cair, Dewan Soroti Ketidakjelasan Skema Reimburse |
|
|---|
| Kondisi Terkini Ketua HMI Unissula Semarang Setelah Dianiaya saat Kawal Kasus Pelecehan Seksual |
|
|---|
| Investasi Bodong Rp3,8 Triliun, Ratusan Anggota Koperasi BLN Tolak Penyitaan Aset di Mapolda Jateng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wajah-Pengembang-perumahaan-mewah-Sky-Mansion-Siswo-Nugroho.jpg)