Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kakek Ini Rudapaksa Lansia Umur 61 Tahun, Korban Dihajar hingga Tak Berdaya Lalu Digagahi

Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu berhasil menangkap seorang pria berinisial J (54) yang diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap

Editor: muh radlis
IST
Kakek berinisial J (54) pelaku pemerkosaan lansia 61 tahun di Luwu. 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu berhasil menangkap seorang pria berinisial J (54) yang diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap seorang lansia berinisial L (61) di rumah korban di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Insiden tragis ini terjadi pada Senin malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban yang sedang tidur sendirian di rumahnya dikejutkan oleh suara seseorang yang mematikan meteran listrik.

Tidak lama kemudian, pelaku yang diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras jenis ballo, memanjat rumah korban dan merusak dinding kayu untuk masuk ke dalam.

Pelaku kemudian masuk ke rumah dan langsung memeluk dan meraba korban.

Korban yang berusaha melawan, justru mendapat perlakuan kejam dari pelaku.

Ia dipukuli membabi buta di bagian wajah, lengan, dan pahanya hingga tak berdaya.

Pelaku kemudian melampiaskan nafsu bejatnya.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi.

Ia terancam Pasal 285 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini, korban masih dalam perawatan dan pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu.

“Untuk korban saat ini yang merupakan lansia saat ini masih mengalami luka memar dan untuk sekarang kami lakukan pendampingan oleh Polwan kami di Unit PPA," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kakek 54 Tahun di Luwu Sulsel Nekat Aniaya dan Rudapaksa Lansia, Terancam 12 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved