Berita Artis
Deretan Artis yang Tersangkut Kasus Judi Online, Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani
Selain Nikita Mirzani, sejumlah artis lain juga telah diperiksa dalam kasus promosi judol ini. Mereka adalah Amanda Manopo, Wulan Guritno,
TRIBUNJATENG.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus promosi situs judi online (judol) yang melibatkan sejumlah artis dan publik figur di Indonesia. Hingga kini, sudah 22 artis diperiksa terkait kasus tersebut.
Salah satu artis yang telah dimintai keterangan adalah Nikita Mirzani.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengonfirmasi hal ini di Jakarta pada Selasa (16/7/2024).
Namun, Himawan tidak merinci kapan Nikita Mirzani diperiksa terkait dugaan promosi situs judi online.
Himawan juga menyebut bahwa pemeriksaan terhadap beberapa influencer masih berlangsung.
"Kami sedang mendalami kasus ini dengan bantuan ahli, mengingat kejadian ini berlangsung dari 2017 hingga 2019," katanya.
Pemeriksaan ini berdasarkan laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang melaporkan sejumlah artis ke Bareskrim Mabes Polri.
Selain Nikita Mirzani, sejumlah artis lain juga telah diperiksa dalam kasus promosi judol ini.
Mereka adalah Amanda Manopo, Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita. Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, menyebutkan ada 26 publik figur yang dilaporkan, termasuk artis, pelawak, dan penyanyi dangdut.
Beberapa publik figur yang dilaporkan menggunakan inisial seperti YL, VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, BW, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, JI, AT, dan ZG.
LP3HI Gugat Satgas Judi Online dan Polri
Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) bersama beberapa pihak lainnya mengajukan gugatan praperadilan melawan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online dan Polri ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan ini terdaftar dengan nomor 8 Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, menjelaskan bahwa gugatan diajukan karena Polri dianggap menghentikan proses penyidikan perkara promosi judi online yang melibatkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani. Penanganan kasus ini telah dimulai sejak September 2023 berdasarkan pemantauan tim cybercrime Polri atas aktivitas media sosial kedua artis tersebut.
Wulan Guritno dan Nikita Mirzani disangkakan melanggar Pasal 27 Ayat 2 jo. Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, setelah sembilan bulan, Polri belum menetapkan keduanya sebagai tersangka, sehingga dianggap telah menghentikan penyidikan.
Di beberapa daerah, kepolisian telah menetapkan tersangka dan melakukan upaya paksa terhadap mereka yang mempromosikan judi online. Beberapa kasus bahkan sudah masuk tahap penuntutan di pengadilan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Artis yang Diperiksa terkait Judi Online, Nikita Mirzani hingga Wulan Guritno
3 Pernyataan Baru Tasya Farasya Seusai Jalani Sidang Cerai Perdana: Soal Penggelapan hingga Talak |
![]() |
---|
Duduk Perkara Lucinta Luna Murka Refund Tiket Pesawat Tak Kunjung Masuk Rekening, Segini Jumlahnya |
![]() |
---|
Tuntut Nafkah Rp100 Vs Tas Hermes Miliaran, Tasya Farasya Sengaja Sentil Harga Diri Ahmad Assegaf? |
![]() |
---|
Anak Zaskia Adya Mecca Trauma Berat Setelah Saksikan Penganiayaan |
![]() |
---|
Perjalanan Cinta Bedu dan Istrinya, Pacaran 3 Bulan, Menikah 15 Tahun dan Kini Pilih Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.