Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Deretan Artis yang Tersangkut Kasus Judi Online, Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani

Selain Nikita Mirzani, sejumlah artis lain juga telah diperiksa dalam kasus promosi judol ini. Mereka adalah Amanda Manopo, Wulan Guritno,

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS
Selebritis Wulan Guritno usai menjalani panggilan penyidik untuk pemeriksaan soal dugaan promosikan judi online di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023). Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam, Wulan Guritno Irit bicara dan hanya mengaku lega telah memberikan klarifikasi mengenai dugaan tersebut. Setelah mengungkapkan kelegaannya tersebut, ia bergegas pergi meninggalkan awak media dan memasuki mobil. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJATENG.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus promosi situs judi online (judol) yang melibatkan sejumlah artis dan publik figur di Indonesia. Hingga kini, sudah 22 artis diperiksa terkait kasus tersebut.

Salah satu artis yang telah dimintai keterangan adalah Nikita Mirzani.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengonfirmasi hal ini di Jakarta pada Selasa (16/7/2024).

Namun, Himawan tidak merinci kapan Nikita Mirzani diperiksa terkait dugaan promosi situs judi online.

Himawan juga menyebut bahwa pemeriksaan terhadap beberapa influencer masih berlangsung.

"Kami sedang mendalami kasus ini dengan bantuan ahli, mengingat kejadian ini berlangsung dari 2017 hingga 2019," katanya.

Pemeriksaan ini berdasarkan laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang melaporkan sejumlah artis ke Bareskrim Mabes Polri.

Selain Nikita Mirzani, sejumlah artis lain juga telah diperiksa dalam kasus promosi judol ini.

Mereka adalah Amanda Manopo, Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita. Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, menyebutkan ada 26 publik figur yang dilaporkan, termasuk artis, pelawak, dan penyanyi dangdut.

Beberapa publik figur yang dilaporkan menggunakan inisial seperti YL, VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, BW, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, JI, AT, dan ZG.

LP3HI Gugat Satgas Judi Online dan Polri

Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) bersama beberapa pihak lainnya mengajukan gugatan praperadilan melawan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online dan Polri ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan ini terdaftar dengan nomor 8 Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst.

Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, menjelaskan bahwa gugatan diajukan karena Polri dianggap menghentikan proses penyidikan perkara promosi judi online yang melibatkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani. Penanganan kasus ini telah dimulai sejak September 2023 berdasarkan pemantauan tim cybercrime Polri atas aktivitas media sosial kedua artis tersebut.

Wulan Guritno dan Nikita Mirzani disangkakan melanggar Pasal 27 Ayat 2 jo. Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, setelah sembilan bulan, Polri belum menetapkan keduanya sebagai tersangka, sehingga dianggap telah menghentikan penyidikan.

Di beberapa daerah, kepolisian telah menetapkan tersangka dan melakukan upaya paksa terhadap mereka yang mempromosikan judi online. Beberapa kasus bahkan sudah masuk tahap penuntutan di pengadilan.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Artis yang Diperiksa terkait Judi Online, Nikita Mirzani hingga Wulan Guritno

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved