Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kakek 69 Tahun Perkosa Bocah di Bawah Umur, Ternyata Korban Dirudapaksa Berulang Kali

Tim Resmob Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria lanjut usia berinisial AM alias DM

Editor: muh radlis
IST
Kakek Lansia rudapaksa bocah di bawah umur di Bulukumba. 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Resmob Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria lanjut usia berinisial AM alias DM (69) atas dugaan tindak pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

AM, yang merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu, diamankan di Kabupaten Bantaeng pada Selasa (16/7/2024).

Korban berinisial NC, yang juga tinggal di Kecamatan Ujung Bulu, diduga telah menjadi korban pemerkosaan berulang kali oleh AM di rumah pelaku.

Usai mengetahui perbuatan bejat AM, keluarga korban melapor ke pihak berwajib, Rabu (10/7/2024).

AM yang ketahuan kabur dari rumahnya dan bersembunyi di Kabupaten Bantaeng selama enam hari.

Di hadapan penyidik, AM mengakui perbuatannya.

Menurutnya, ia melakukan tindakan tak senonoh itu di dalam kamar rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengungkapkan AM tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban, melainkan hanya bertetangga.

AM juga mengaku melakukan aksinya berulang kali di hari yang berbeda.

"Namun tidak dapat mengingat tanggal pastinya, terakhir 10 Juli 2024," ujarnya.

Saat ini AM ditahan di Polres Bulukumba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Bulukumba terus menjadi perhatian.

Polres Bulukumba menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kejadian serupa.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Berulang Kali Rudapaksa Anak Tetangga, Kakek di Bulukumba Sulsel Akhirnya Diciduk

Sumber: Tribun Timur
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved