Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebakaran

Korsleting Listrik Hanguskan Sebuah Ruko Sembako di Kedungreja, Cilacap, Kerugian Miliaran Rupiah

Insiden kebakaran sebuah ruko sembako terjadi di desa Tambaksari, kecamatan Kedungreja

Ist. UPT Damkar Cilacap
Kondisi ruko sembako milik Ardi (30) di Desa Tambaksari, Kecamatan Kedungreja, Cilacap yang terbakar pada Selasa (16/7) malam. Akibat kebakaran, pemilik mengalami kerugian berkisar hingga Rp1 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Insiden kebakaran sebuah ruko sembako terjadi di desa Tambaksari, kecamatan Kedungreja, Cilacap pada Selasa (16/7/2024) malam.


Kebakaran yang menghanguskan ruko milik Ardi (30) itu diduga terjadi akibat adanya korsleting listrik.


Akibatnya korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah ruko beserta isi didalamnya hangus terbakar.


Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi mengatakan, insiden kebakaran malam tadi pertama kali diketahui oleh tetangga korban yakni Ramon (15).


Saat itu sekira pukul 22.25 WIB saksi Ramon melihat adanya percikan api di ruko sembako milik Ardi.


Melihat kejadian itu saksi pun berteriak dan memberitahu warga sekitar. 


Kemudian salah satu warga memanggil pemilik yang sedang berada di dalam ruko tersebut.


"Setelah dipanggil warga, pemilik ruko pun keluar dan meminta tolong kepada warga untuk menghubungi Pos Damkar Sidareja karena kobaran api semakin membesar," katanya kepada Tribunbanyumas.com


Menerima laporan kebakaran ruko, petugas pun langsung bergegas ke lokasi kebakaran.


Total ada 4 petugas dan 5 relawan damkar yang diterjunkan untuk melakukan upaya pemadaman disana.


Hingga akhirnya sekira pukul 01.00 WIB kobaran api bisa dipadamkan oleh tim Damkar yang dibantu oleh warga sekitar.


Supriyadi menyebut dalam upaya pemadaman, petugas menghabiskan 25.000 liter air.


"Kobaran api berhasil dipadamkan petugas sekira pukul 01.00 WIB atau sekira 2,5 jam pemadaman dengan menghabiskan 25.000 liter air," ungkap Supriyadi.


Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran malam tadi.


Hanya saja pemilik ruko mengalami kerugian material yang cukup fantastis yakni berkisar Rp1 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved