OTT di Jepara
Oknum LSM Kena OTT saat Terima Uang Diduga Memeras Kades Teluk Wetan jepara, Sempat Cium Ada Polisi
Yorisa menjelaskan bahwa kronologi OTT berawal dari laporan Kades Teluk Wetan, Budi Santoso karena adanya dugaan pemerasan terhadap dirinya
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah berhasil mengamankan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan kepada kepala desa (kades) Teluk Wetan, Kecamatan Welahan.
Diketahui bahwa oknum tersebut berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Jepara.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo membenarkan adanya OTT tersebut.
OTT tersebut dilakukan sekitar dua pekan lalu.
Baca juga: Gus Yahya Ungkap Kronologi 5 Nahdliyin Bertemu Isaac Herzog, 2 Negara Jadi Incaran Diplomasi Israel
Baca juga: Kronologi OTT Oknum LSM Diduga Peras Kades Teluk Wetan Jepara, Uang Puluhan Juta Rupiah Ikut Disita
“Ya, benar. Kami telah melakukan OTT terhadap oknum LSM,” kata AKP Yorisa kepada Tribunjateng, Rabu (17/7/2024).
Yorisa menjelaskan bahwa kronologi OTT berawal dari laporan Kades Teluk Wetan, Budi Santoso karena adanya dugaan pemerasan terhadap dirinya.
Pemerasan itu bermula dari sengketa kasus keterbukaan informasi publik.
Oknum LSM itu meminta data laporan APBDes, RAB, LPJ dan SPJ Desa Teluk Wetan tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022. Namun permintaan itu ditolak.
Kades beralasan sudah dipersiksa secara berkala oleh Inspektorat Kabupaten Jepara.
LSM itu kemudian mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
Bahkan, kasus ini juga disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, hasilnya, kades kalah.
Usai sengketa rampung di meja hijau, oknum LSM itu diduga memeras kades. Dia meminta ratusan juta.
“Kemudian Kades Teluk Wetan melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap dirinya,” jelasnya.
Beberapa hari kemudian, AKP Yorisa mendapatkan informasi adanya rencana serah terima uang dari kades yang diminta oleh oknum LSM tersebut.
Lokasinya berada di sebuah coffee shop di kawasan Jepara Kota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.