Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Teguh Prakosa Akan Gantikan Gibran Jadi Wali Kota Solo, Tinggal Tunggu SK Kemendagri

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa akan menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo. Gibran menjelaskan setelah dirinya mundur dari ja

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa akan menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo. 

 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa akan menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo.

Gibran menjelaskan setelah dirinya mundur dari jabatannya, secara otomatis kepemimpinan Kota Bengawan diserahkan ke Teguh Prakosa.

"Jadi setelah ini Pak Wakil Wali Kota bisa segera membuka Balekambang untuk warga Kota Solo dan juga pemindahan para pedagang pasar Jongke sudah diatur oleh dinas terkait," jelas Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, Gibran juga berharap Teguh Prakosa dengan waktu singkat bisa melanjutkan pembangunan yang sudah ada.

"Jadi pembangunan yang ada di tahun ini bisa dilanjutkan oleh Pak Wakil Wali Kota. Dan semoga nanti kedepannya bisa terus berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) bakal langsung menindaklanjuti pengunduran Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Surat penguduran diri diserahkan Gibran dan diterima oleh Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo bersama pemimpin dewan lainnya pada Selasa (16/7/2024).

"Langkah selanjutnya kita jadwalkan di badan musyawarah. Kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwalnya akan kita sesuaikan," kata Budi Prasetyo, setelah menerima surat penguduran Gibran.

Budi Prasetyo menjelaskan hasil Sidang Paripuran DPRD Solo soal pengunduran diri ini akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jateng dan Kemendagri.

"Kita kirimkan ke Kemendagri melalui provinsi. Dari Kemendagri akan keluar SK berisi pemberhentian sekaligus pengangkatan Wakil Wali Kota sebagai Plt. Sesuai aturan akan kita sampaikan di paripurna juga," jelasnya.

Disinggung soal pendamping Teguh Prakosa usai menggantikan Gibran, Budi mengatakan sesuai aturan tidak akan ada wakilnya.

"Kalau sesuai aturan tidak dengan wakil ya beliau sendiri bisa. Kan tinggal menyelesaikan sisa waktu sampai dilantiknya kepala daerah hasil pilkada 2024," jelasnya  Wakil Ketua DPC PDI-P Solo itu, juga menyampaikan jika dari PDI-P juga belum mengusung bakal wakil yang akan mendampingi Teguh Prakosa.

"Itu nanti tanya pak Ketua DPC. Yang mengusulkan itu kan beliau dari DPC partai. Bisa diusulkan wakil, bisa juga tidak. Kalau mengingat waktunya kan juga sangat terbatas atau tanpa wakil, malahan nanti," paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Teguh Prakosa Bakal Gantikan Gibran Pimpin Solo, DPRD Tunggu SK Kemendagri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved