Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Hingga Juni 2024, Ratusan Kasus Kecelakaan Lalulintas Terjadi di Blora, Ini Daftar Wilayah Rawannya

Satlantas Polres Blora mencatat ada ratusan kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satlantas Polres Blora mencatat ada ratusan kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Blora.


Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, mengatakan kasus kecelakaan di Blora sejak Januari 2024 hingga Juni 2024 mencapai 240 kecelakaan.


"Untuk yang paling banyak kecelakaan itu pengendara sepeda motor dan mobil, meskipun untuk kendaraan besar juga ada tapi jumlahnya tidak terlalu banyak," katanya, kepada Tribunjateng, Kamis (18/7/2024).


Lebih lanjut, Ipda Eko menyampaikan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan. 


Di antaranya, pengendara lalai, kurang memadainya lampu penerangan jalan, dan kelebihan muatan.


"Kecelakaan ini karena akibat lalainya pengendara, faktor lain juga karena di beberapa jalan itu masih ditemui minimnya lampu penerangan jalan," jelasnya.


Adapun untuk wilayah yang rawan terjadi kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Blora, yakni Jalan Blora-Kunduran, Jalan Blora Cepu.


"Nah di jalan Blora ke arah Cepu ini memang masih minim penerangan. Terus kemarin itu sering juga kecelakaan terjadi di tanjakan Kalimodang atau itu masuknya  Kecamatan Sambong ya," jelasnya.


Lebih jauh, Ipda Eko mengimbau agar pengendara kendaraan yang melintas di Blora untuk selalu berhati-hati.


Menurutnya, Satlantas Polres Blora terus melakukan upaya-upaya untuk mengurangi angka kecelakaan di Blora.


"Karena tolak ukur dari keberhasilan satlantas adalah minimnya pelanggaran lalu lintas, minimnya kemacetan, dan minimnya angka kecelakaan," terangnya.


Selain melakukan sosialisasi kepada pengendara, pihaknya mengaku juga terus melakukan penindakan ke pengendara yang melanggar aturan lalulintas.


"Kami imbau agar kendaraan bermuatan untuk memperhatikan bobot muatannya, jangan melebihi batas aturan yang ada, karena beberapa kasus kecelakaan di Blora juga disebabkan lantaran kendaraan itu kelebihan muatan," paparnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved