Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dugaan Korupsi di DLH kota Semarang, Polisi Periksa 14 Saksi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa 14 saksi ihwal kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat menjelaskan kasus update Bankeu Provinsi Jawa Tengah. Ia membantah pemeriksaan kasus itu berkaitan dengan pemilu, di Mako Ditreskrimsus, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (22/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa 14 saksi ihwal kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Semarang.

Belasan saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat pemerintah dan swasta. 

"Iya 14 saksi sudah diklarifikasi, mereka adalah pihak instansi, penyedia jasa dan pihak lain," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio , Jumat (19/7/2024).

Dwi menyebut, kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang berkaitan dengan pengadaan solar dan pengangkutan sampah pada tahun 2022. 

Dugaan itu muncul setelah adanya aduan dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Juli 2023 lalu. 

"Kasus masih proses lidik, kami juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyatakan bakal tetap menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Semarang.

Kehadiran KPK di Kota Semarang tak otomatis menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

"Kasus DLH Kota Semarang masih dilakukan penyelidikan (kendati ada KPK)," ujar Kombes Dwi saat dihubungi. 

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berupa penyelewengan anggaran pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dan anggaran tahun 2023 terkait pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah, jasa sapu jalan dan jasa pengambilan sampah.

Kombes Dwi melanjutkan, kasus ini masih mengumpulkan sejumlah keterangan terkait dugaan korupsi itu.

Pemeriksaan beberapa saksi juga tengah dilakukan. "Ya ada pemanggilan saksi-saksi," jelasnya.

Kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang kembali mencuat ketika  Plt Kepala Dinas DLH Kota Semarang, Diah Suparningtias dibawa secara khusus oleh KPK ketika melakukan penelusuran soal kasus dugaan korupsi di Kota Semarang.

Terkait hal itu, Dwi mengaku, pihaknya  akan berkoodinasi dengan KPK. Koordinasinya terkait apakah penyelidikan dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng berkaitan juga dengan yang sedang ditangani KPK.
"Kami punya MoU dengan KPK siapa yang duluan penyidikan (dia yang tangani) Kalau ternyata masuk ranah penyidikannya KPK (materinya), kami limpahkan ke KPK," paparnya. (Iwn)

Baca juga: Penggeledahan KPK di Pemkot Semarang, Sekda Sebut Program Masuk APBD Seharusnya Tetap Jalan

Baca juga: Driver Ojol Semarang Tewas Tabrak Truk Parkir di Depan SPBU Ngaliyan : Motor Nyangkut di Kolong Truk

Baca juga: Mbak Lala Pengasuh Rafathar Ngeluh Sulitnya Kerja Bareng Nagita Slavina: Susah Pak Kalau Mau Libur

Baca juga: Doa Agar Lolos Tes Kerja, Terutama Ketika Wawancara

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved