Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Lihainya Sindikat Hipnotis Ini Cari Korban Lansia di Semarang, Ada yang Pura-pura Jadi Turis Asing

Polisi meringkus satu komplotan penipu bermodus gendam dengan spesialis menyasar perempuan lanjut usia (lansia) di Kota Semarang. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Komplotan penipu asal Jawa Barat ditangkap polisi selepas memperdaya seorang nenek di Kota Semarang hingga alami kerugian sebesar Rp200 juta, Mapolrestabes Semarang, Kamis (18/7/2024). 

"Kami menawarkan ke korban jasa penukaran uang asing. Supaya korban makin percaya, kami bawa uang aslinya tapi pecahan kecil.  Korban kami bujuk misal mau bantu menukarkan nanti diganti dua kali lipat dari jumlah yang ditukarkan," papar tersangka Charles.

Korban akhirnya diajak kedua tersangka bertemu dengan kedua tersangka lainnya meliputi Hendra dan Agus Suseno yang sudah menunggu mereka di dalam mobil.

Dalam sandiwara itu, Agus berpura-pura menjadi direktur bank dan Hendra adalah sopirnya. 

Ketika bertemu dengan keempat tersangka itu, korban semakin masuk ke dalam bujuk rayu mereka untuk menukarkan uangnya.

Bahkan, keempat tersangka sempat diajak ke rumah korban. Di rumah itu, emas korban seberat 50 gram berhasil digasak.

Sandiwara penipuan itu terus berlanjut, korban diajak ke Bank BRI untuk mengambil uang depositonya.

Mereka lalu mengantarkan korban ke dua bank BRI di Kota Semarang masing-masing di Bank BRI Undip dan Bank BRI Ahmad Yani.

Di dua bank itulah korban mengambil uang dengan total Rp150 juta.  Selepas berhasil menguras uang korban, mereka ajak korban ke Swalayan ADA Banyumanik. Di tempat itulah korban ditinggalkan sendirian oleh keempat tersangka.

"Kami beraksi di Kota Semarang baru satu kali.  Uang hasil dari korban merupakan jumlah paling besar yang pernah kami dapatkan," sambung tersangka Charles.

Menurut polisi, kelompok ini mulai beraksi di tahun ini. Namun, tersangka Deva mengaku sudah menekuni aksi penipuan sejak 3 tahun terakhir. "Selain semarang, kami sudah pernah beraksi di Cianjur dan Ciamis Jawa Barat, di sana dapat Rp30 juta dan Rp40 juta," paparnya.

Menurutnya, uang hasil menipu dibagi rata berempat. Semisal hasil di Semarang Rp200 juta maka dibagi empat masing-masing Rp50 juta.

"Uang untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang pinjol sebesar Rp20 juta," bebernya.

Keempat tersangka kompak menyebut Agus Suseono sebagai otak penipuan ini. Polisi sejauh ini belum berhasil menangkapnya.

Kompol Andika mengatakan, mereka satu kelompok tapi tidak tahu tempat tinggal satu sama lainnya. "Kami tetap memburu satu tersangka yang masih DPO tersebut," paparnya.

Polisi dalam meringkus komplotan ini sampai tinggal beberapa waktu di kawasan Jakarta. Untuk pasangan Charles dan Deva ditangkap di rumah kontrakan Jati Mekar, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu 13 Juli 2024.

Sedangkan Hendra diringkus keesokan harinya di rumahnya di Gintungkerta, Klari, Karawang, Jawa Barat. "Mereka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun," tandas Andika.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved