Berita Regional
Mantan Kades Terpidana 4 Tahun Kasus Pencabulan Staf Ditangkap Setelah Buron 2 Tahun
Terpidana 4 tahun kasus pencabulan staf kantor desanya sendiri ini bersembunyi di Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Seorang mantan kepala desa (kades) di Lampung ditangkap setelah buron selama 2 tahun sejak tahun 2022.
Mantan Kades tersebut bernama Bagus Adi Pamungkas.
Terpidana 4 tahun kasus pencabulan staf kantor desanya sendiri ini bersembunyi di Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Buron Penipuan Perumahan Elite Sky Mansion Semarang Menyerahkan Diri
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, terpidana Bagus ditangkap pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Ia ditangkap di Jalan Limau VIII Atas, Jatibening, Bekasi.
"Kita langsung amankan dan bawa DPO ini ke Lampung untuk dieksekusi," kata Ricky dalam keterangan pers, Sabtu (20/7/2024) siang.
Terpidana Bagus diduga kabur saat menunggu hasil kasasi Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2022 lalu.
Dia awalnya diputus bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Kalianda atas perkara pencabulan.
Dalam vonis kasasinya, Majelis Hakim MA menjatuhkan pidana kepada mantan Kades Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, itu dengan pidana empat tahun penjara.
Berdasarkan hasil vonis, korban berinisial RF dicabuli sebanyak delapan kali oleh terpidana pada medio Maret 2021.
Pelecehan dan kekerasan seksual itu dilakukan pelaku di kantor desa dan di dalam mobil ambulans milik desa.
Korban ketika itu tidak bisa melawan lantaran pelaku selalu mengatasnamakan jabatannya selaku kepala desa dan korban staf kantor desa tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buron 2 Tahun, Eks Kades Terpidana Kasus Pencabulan Stafnya Ditangkap"
Baca juga: Oknum Polisi Jadi Buron sejak 2022 karena Terlibat Kasus Pencurian dengan Modus COD
| Iming-iming Uang, Pria Berjaket Ojol Diduga Culik dan Perkosa Bocah SD Hingga Pendarahan |
|
|---|
| Dikira Satu-satunya Ternyata Istri Kedua, Dokter Ini Laporkan KTP Ganda Suami dan Aset Raib Rp1 M |
|
|---|
| Kronologi Dokter Baru Sadar Kena Tipu Suami Setelah 4 Tahun Menikah, Kaget Temukan KTP Asli |
|
|---|
| Kasus Jual Beli Sel Mewah di Blitar, 3 Tahanan yang Bayar Sel Rp 60 Juta Ternyata Belum Dipindah |
|
|---|
| Motif Kurir Paket Siram Air Keras 9 Buruh Konveksi, Padahal Korban Tak Tahu Kesalahan Mereka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan.jpg)