Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Satreskrim Polres Jepara Jamin Keamanan Kades Teluk Wetan yang Jadi Korban Pemerasan LSM

Satreskrim Polres Jepara pastikan keamanan Petinggi atau Kades Teluk Wetan, Welahan, yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum LSM.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa - Satreskrim Polres Jepara pastikan keamanan Petinggi atau Kades Teluk Wetan, Welahan, yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum LSM. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara pastikan keamanan Petinggi atau Kepala Desa (Kades) Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Satreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo menyampaikan bahwa perlindungan hukum untuk korban pasti akan diberikan.

Hal itu sesuai Undang-Undang No, 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), maupun Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Termasuk dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2008 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada saksi dan korban.

"Otomatis dalam segi hukum terlapor maupun pelapor, ataupun tersangka. Korban dan saksi ada pendampingan hukum," kata AKP Yorisa kepada Tribunjateng, Minggu (21/7/2024).

Adanya dasar hukum itu pun kata Kasatreskrim Polres Jepara, meminta masyarakat untuk tidak takut jika menemukan tindakan melanggar hukum untuk segera dilaporkan kepada Aparatur Penegak Hukum (APH)

"Jadi kami jamin setiap masyarakat pasti hukum akan ada jaminan keamanan," ujarnya.

Ia ingin masyarakat bisa sadar adanya perlindungan hukum bagi pelapor ataupun korban.

"Jangan ragu jangan takut apa bila masyarakat mendapatkan informasi atau mengalami langsung terkait ancaman yang sifatnya merugikan dan meminta sejumlah uang," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah berhasil mengamankan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan kepada petinggi atau kepala desa (kades) Teluk Wetan, Kecamatan Welahan.

Diketahui bahwa oknum tersebut berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Jepara.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo membenarkan adanya OTT tersebut. 

OTT tersebut dilakukan sekitar dua pekan lalu.

“Ya, benar. Kami telah melakukan OTT terhadap oknum LSM,” kata AKP Yorisa kepada Tribunjateng, Rabu (17/7/2024).

Yorisa menjelaskan bahwa kronologi OTT berawal dari laporan Kades Teluk Wetan, Budi Santoso karena adanya dugaan pemerasan terhadap dirinya. 

Pemerasan itu bermula dari sengketa kasus keterbukaan informasi publik.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved