Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anak Aniaya Ibu Kandung di Solo

Duh Setega Itu, Anak Aniaya dan Ancam Bunuh Ibu, Gegara Diminta Sabar Saat Tagih Uang Rp150 Ribu

Dalam kasus penganiayaan ini, korban mengalami luka memar pada pelipis sebelah kanan akibat pukulan oleh pelaku yang tak lain adalah anak kandungnya.

Editor: deni setiawan
tribunjateng/grafis/bram kusuma
ILUSTRASI kasus penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Setelah mencekik dan memukul ibu kandungnya, anak berusia 32 tahun ini sempat mengancam korban hendak dibunuh.

Ini gegara pelaku sedang menagih uang Rp150 ribu yang dijanjikan ibunya.

Dia pun secara tega melakukan tindak penganiayaan.

Bahkan peristiwa yang membuat geleng- geleng kepala warga sekitar rumah pelaku dan korban.

Baca juga: Inilah Profil Lengkap Facundo Aranda Pemain Anyar Persis Solo, Berposisi Penyerang dari FK Jezero

Baca juga: Kaesang Buka-bukaan, Alasan PSI Pilih Gusti Bhre Jadi Calon Wali Kota Surakarta, Ini Katanya

Seorang anak di Kota Surakarta tega mengancam ibu kandungnya menggunakan celurit.

Anak itu berinisial JK (32), warga Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

Ia melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya sendiri, S (56). 

JK nekat mencekik, memukul, dan nyaris membacok ibunya di rumahnya pada 21 Juli 2024.

Itu sampai membuat geger warga sekitar. 

JK melakukan itu lantaran kecewa dengan ibunya yang tak memberi uang Rp150 ribu yang pernah dijanjikannya.

Keributan yang terjadi antara ibu dan anak tersebut sempat membuat geger warga sekitar.

Warga melaporkannya ke pihak kepolisian lantaran tak mampu melerai JK.

Akhirnya, Tim Sparta Satsamapta Polresta Surakarta langsung terjun ke tempat kejadian perkara seusai mendapat laporan warga.

Kasi Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan terkait penganiayaan anak kepada ibunya tersebut.

Tiga celurit berkarat yang digunakan pelaku saat mengancam ibu kandungnya di Kota Surakarta, Senin (22/7/2024).
Tiga celurit berkarat yang digunakan pelaku saat mengancam ibu kandungnya di Kota Surakarta, Senin (22/7/2024). (DOKUMENTASI POLRESTA SURAKARTA)

Baca juga: 25 Juli 2024, Gibran Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Solo, Tanpa APBD Sasar 3 Sekolah

Baca juga: 3 Srikandi Diminta Aktif Lobi Politik, Demi Tiket Dampingi Gusti Bhre di Pilwakot Surakarta 2024

"Warga setempat sempat berusaha melerai aksi tersebut, namun kewalahan."

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved